Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TERDAKWA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sempat menangis saat mendengarkan temuan Arif Rachman Arifin soal CCTV di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdakwa Arif bersama dengan Hendra Kurniawan sempat melakukan pertemuan dengan Sambo di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut dilakukan pada 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Arif dan Hendra menemui Sambo dengan tujuan melaporkan temuan yang dilihat Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Soplangit pada CCTV kawasan rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perbedaan itu terjadi atas pengakuan atau skenario Sambo, bahwa saat dirinya mendatangi rumah dinas, telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akan tetapi, menurut Arifin, Chuck, Baiquni dan Ridwan, pada waktu tersebut Brigadir J masih hidup berdasarkan rekaman CCTV.
Baca juga: AKBP Arif Gemetar Sampaikan Brigadir Yosua Masih Hidup
"Perbedaan tersebut dijelaskan dua kali oleh terdakwa Hendra Kurniawan, namun Saksi Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'Masak sih?'. Kemudian terdakwa Hendra meminta kepada saksi Arif untuk menjelaskan kembali isi rekaman CCTV tersebut," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus bstruction of justice, Rabu (19/10).
"Dalam hal ini, terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut masih hidup," imbuhnya.
Setelah Sambo mendengar penjelasan terkait temuaan dalam CCTV, dirinya pun melontarkan perkataan dengan nada tinggi kepada Arif. "Kamu tidak percaya sama saya?" tegas Sambo dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan.
Adapun Sambo dengan kondisi yang meradang, menanyakan pihak yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut. Lalu, dirinya pun memerintahkan kepada Arif untuk menghapus file CCTV tersebut.
Baca juga: Diminta Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Siap Komandan!
"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan, 'Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat.' Kemudian, Sambo meminta saksi Arif untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'Kamu musnahkan dan hapus semuanya'," lanjut JPU.
Selanjutnya, Sambo memberikan arahan kepada Hendra untuk memastikan Arif, Chuck, Baiquni dan Ridwan Rhekynellson bekerja sesuai perintahnya. Masih dalam pertemuan di ruang kerja, Arif diketahui hanya tertunduk dan tidak berani menatap Sambo.
"Saksi Ferdy Sambo berkata, 'Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbak-mu'. Lalu, Sambo mengeluarkan air mata," tutur JPU.
Adapun Hendra menyatakan bahwa dirinya harus mempercayai kesaksian atau skenario Sambo. Saat mereka ingin keluar dari ruang kerja, Sambo pun kembali memberi perintah kepada Hendra untuk membersihkan CCTV.(OL-11)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved