Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATPAM Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar menerangkan pihaknya tidak mendapat ancaman saat pergantian DVR CCTV, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 silam.
Hal itu terungkap di persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
"Tidak ada (ancaman, Red)," kata Abdul Zapar saat memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan.
Abdul mengaku sejatinya dirinya tidak dipermasalahkan untuk menghubungi Ketua RT setempat terkait pergantian CCTV tersebut. Namun, saat itu dia harus melakukan tugas lain. "Saya mengerjakan tugas komplek yang lain karena saya jaga sendiri," terang Zapar.
Sementara itu, Zapar mengaku memang sempat ada pihak yang melarangnya untuk menemui Ketua RT. Namun, dia tidak mengetahui identitas orang tersebut. "Saya tidak kenal. Saya tidak tau," tegasnya
Kemudian, Zapar menyatakan Irfan Widyanto juga sudah siap bertanggung jawab terkait penggantian DVR CCTV kepada satpam yang sedang bertugas. Bahkan, Irfan telah memberikan nama, pangkat, dan nomor teleponnya kepada Abdul Zapar.
"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," tambah Zapar.
Sementara itu, Anak buah Irfan, Tomsher Christian Natal, dalam kesaksiannya mengemukakan bahwa Irfan tidak melakukan screening CCTV. Sebab Kombes Agus Nurpatria hanya memerintahkan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," ucap Tomsher.
Maka, AKP Irfan merogoh kocek hingga Rp3,5 juta untuk membeli DVR CCTV.
Diketahui, Irfan Widyanto mendapat perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV komplek.
Kejadian itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). (Ant/OL-13)
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Ferdy Sambo, Sidang Lanjut ke Pembuktian
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Bedasarkan temuan TGIPF, rekaman CCTV yang hilang itu terdapat di lobi utama dan area parkir stadion. Rekaman itu berdurasi 3 jam 21 menit.
TIMNAS Indonesia pekan depan menjamu Jepang pada lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Ketum PSSI Erick Thohir memastikan rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)
Pemasangan CCTV menjadi program unggulan pasangan calon Pramono-Rano Karno dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Pihak kepolisian sudah mengindentifikasi korban. Ia berharap korban dapat datang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/7) di Mal Sunter tersebut didasari oleh keisengan pelaku DD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved