Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal CCTV, Satpam Duren Tiga Sebut Tak Ada Ancaman dari AKP Irfan Widyanto

Mediaindonesia.com
27/10/2022 10:39
Soal CCTV, Satpam Duren Tiga Sebut Tak Ada Ancaman dari AKP Irfan Widyanto
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto (kiri) menjalani(dok.ant)

SATPAM Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar menerangkan pihaknya tidak mendapat ancaman saat pergantian DVR CCTV, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 silam.

Hal itu terungkap di persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Tidak ada (ancaman, Red)," kata Abdul Zapar saat memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan.

Abdul mengaku sejatinya dirinya tidak dipermasalahkan untuk menghubungi Ketua RT setempat terkait pergantian CCTV tersebut. Namun, saat itu dia harus melakukan tugas lain. "Saya mengerjakan tugas komplek yang lain karena saya jaga sendiri," terang Zapar.

Sementara itu, Zapar mengaku memang sempat ada pihak yang melarangnya untuk menemui Ketua RT. Namun, dia tidak mengetahui identitas orang tersebut. "Saya tidak kenal. Saya tidak tau," tegasnya  

Kemudian,  Zapar menyatakan Irfan Widyanto juga sudah siap bertanggung jawab terkait penggantian DVR CCTV kepada satpam yang sedang bertugas. Bahkan, Irfan telah memberikan nama, pangkat, dan nomor teleponnya kepada Abdul Zapar.

"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab, kalau nanti saya ditanya RT. Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," tambah Zapar.

Sementara itu, Anak buah Irfan, Tomsher Christian Natal, dalam kesaksiannya mengemukakan bahwa Irfan tidak melakukan screening CCTV. Sebab Kombes Agus Nurpatria hanya memerintahkan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.

"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," ucap Tomsher.

Maka, AKP Irfan merogoh kocek hingga Rp3,5 juta untuk membeli DVR CCTV.

Diketahui, Irfan Widyanto mendapat perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV komplek.

Kejadian itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022). (Ant/OL-13)

Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Ferdy Sambo, Sidang Lanjut ke Pembuktian



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya