Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ARI Cahya Nugraha alias Acay, eks Kanit III Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri, masih teringat ketika Ferdy Sambo meminta mengangkat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Pada hari itu, Brigadir J tewas dihujam timah panas.
Hal tersebut diungkapkan Acay saat bersaksi pada sidang pemeriksaan saksi perkara obstruction of justice dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Sekitar pukul 18.45 WIB, Acay tiba di rumah dinas Ferdy Sambo dan mendapati anak buahnya, Irfan Widyanto, berada di luar rumah. Acay masuk melalui pintu samping dan bertemu dengan Sambo yang tengah merokok.
Sambo saat itu masih berseragam polisi. Acay mengaku melihat wajah Sambo merah padam seperti orang dalam keadaan marah. Acay mendekat dan menyampaikan salam kepada Sambo. "Mohon izin jenderal. Mohon perintah," ucap Acay menirukan momen itu.
Sambo kemudian meminta Acay masuk ke rumah dinas. Acay masuk menuju bagian dapur dan melihat sesosok pria tergeletak di sebelah tangga. Acay lalu terlibat percakapan dengan Sambo.
"Mohon izin jenderal, itu siapa?" tanya Acay kepada Sambo. "Yosua," jawab Sambo.
"Kenapa jenderal?" lanjut Acay. "Kurang ajar dia," ucap Sambo. "Sudah melecehkan ibu."
Acay mengakui saat itu Ferdy Sambo memberi penjelasan telah terjadi peristiwa baku tembak antara Yosua dengan orang lain. "Kenapa bisa sampai sini," tanya Karo Provost kepada Acay.
"Ditelepon beliau," jawab Acay seraya menunjuk ke arah Sambo.
Acay menyebut saat itu Sambo sempat mendekat ke arah jasad Yosua. Tak lama berselang, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer atau E seperti menghampiri Ferdy Sambo.
Acay mendekat ke arah Ricky. "Ada apa?"
"Iya Ndan, tembak menembak dengan Yosua," jawab Ricky sambil menunjuk ke arah Richard yang ada di sebelah kanan Acay.
"Kamu Richard?" tanya Acay.
"Siap, Ndan," jawab Richard.
"Kamu yang tembak?" tanya Acay.
"Siap Ndan, saya yang nembak," jawab Richard.
Acay menuntaskan percakapan dan berlalu ke arah luar rumah. Acay melihat Sambo yang berada di bawah pohon sedang menelepon seseorang. Namun, ia tidak mengetahui yang ditelepon oleh Sambo.
Tak lama berselang, satu ambulans tiba di rumah dinas Sambo. Mula-mula, petugas menurunkan tempat tidur beroda dari ambulans tersebut. Setelah menelepon, Sambo masuk rumah dan meminta Acay untuk membantu mengangkat jenazah Yosua.
"Cay, tolong bantu angkat jenazah," kata Sambo. (OL-14)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved