Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA tim khusus (Timsus) yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Aditya Cahya Sumunar mengungkap ada anggota Polri yang mengambil DVR kamera pengintai atau CCTV dekat rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022. Pengambilan itu terjadi satu hari setelah peristiwa penembakan Yosua.
Hal tersebut disampaikan Aditya yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama. Ia mengaku mengetahui informasi itu dari Marzuki selaku petugas security di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Dia (Marzuki) cuma tahu yang ambil adalah anggota Polri, hanya sebatas itu saja," kata Aditya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Kendati demikian, Aditya tidak mendalami lebih lanjut siapa anggota Polri yang mengambil DVR CCTV di pos security Kompleks Polri Duren Tiga. Menurutnya, Marzuki tidak sedang bertugas saat proses pengambilan DVR CCTV.
Namun, Aditya mendapatkan informasi dari anggota Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) bahwa DVR tersebut diserahkan dari penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Eksepsi Sambo Ditolak, Pengacara: Kami Fokus Pembuktian
Aditya meyakini bahwa DVR di pos security tersebut telah diganti dengan DVR baru. Selain dibenarkan Marzuki, pihaknya juga telah mencocokan nomor seri antara DVR yang disita menjadi barang bukti dan kardus DVR lama yang masih disimpan Marzuki.
Menurut Aditya, DVR CCTV memuat informasi penting. Sebab, salah satu kamera pengintai yang rekamannya tersimpan dalam DVR itu mengarah ke rumah Ferdy Sambo.
"Yang paling menarik bagi kami adalah satu kamera yang mengarah langsung ke rumah Bapak Ferdy Sambo," jelas Aditya
Berdasarkan barang bukti hard disk yang disita dari terdakwa lain, yaitu Kompol Baiquni Wibowo, DVR tersebut menampilkan potongan rekaman berdurasi dua jam dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB pada 8 Juli 2022. Rekaman tersebut, lnjut Aditya, menunjukkan kedatangan Putri Candrawathi dan Sambo.
"Bahkan Yosua masih terlihat di rekaman itu pada saat Ferdy Sambo sampai di lokasi," tandas Aditya.
Hendra dan Agus merupakan dua dari tujuh terdakwa yang diseret ke meja hijau atas kasus obstruction of justice. Keduanya didakwa dengan Pasal Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (P-5)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaludin membeberkan 11 fitur JAKI yang bisa diakses pengguna.
KERJA sama antara Klinik BD dan Klinik GSC berakhir di ranah hukum setelah DJR melaporkan IK atas dugaan perusakan, intimidasi dan pelanggaran kerja sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pencurian pelat besi tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot, Jakarta Barat yang hilang dicuri.
PEMERINTAH Kabupaten Badung, Bali, mengajukan anggaran sebanyak Rp34 miliar untuk pemasangan CCTV berbasis teknologi analitik yang akan terintegrasi langsung dengan instansi keamanan di wilayah tersebut.
Selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, penyidik juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
POLISI mengungkap fakta baru terkait kasus pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditemukan tewas di perairan Marunda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved