Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago meminta kepolisian segera memeriksa pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara terkait laporan dugaan penyebaran hoaks.
Pasalnya, Zakirudin menilai pemeriksaan ini mesti segera dilakukan sebab dirinya selaku pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya dengar segera (diperiksa) ya. Karena persoalan ini, nyatanya saya saja dipanggil cepat sekali. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Zakirudin.
Zakirudin mengaku sudah diperiksa oleh Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/10).
Zakirudin berharap Polda Metro Jaya bisa mengusut tuntas laporannya agar bisa memberikan efek jera. Terlebih, kedua terlapor merupakan seorang pengacara.
“Ada prosedur, mekanisme yang proporsional dan profesional. Supaya setelah ini ada kelanjutan dari junior-junior dapat menjadikan efek jera. Saya tidak menyerang orangnya, tapi menyerang perilaku dan ucapan yang seharusnya tidak pantas dilakukan seorang advokat," tandasnya.
Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Deolipa dan Kamaruddin ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0495/VIII/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022.
Aliansi itu menyebut pernyataan keduanya diduga bersifat tendensius, bohong, fitnah, atau hoaks. Kamaruddin dan Deolipa diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Saat diperiksa, kata Zakirudin, penyidik mempertanyakan seputar alasannya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa atas dugaan hoaks. Dia menjelaskan salah satu hal yang dianggapnya sebagai bentuk hoaks yang dilakukan Kamaruddin, yakni terkait pernyataannya yang menyebut ada luka sayatan pada tubuh Brigadir J hingga menimbulkan kegaduhan.
“Dia kan posisi kuasa hukum korban, mestinya mendukung bagaimana biar penyidik itu mendapat kemudahan atau informasi tambahan dari kuasa hukum keluarga. Tapi tidak berbicara yang bias-bias seperti luka sayatan, mengarahkan kepada framing penganiayaan sebelum atau sesudah penembakan. Itu di luar konteks yang seharusnya dilakukan oleh seorang kuasa hukum,” tandasnya.
Sementara itu, soal Deolipa ia mengaku dipertanyakan terkait framing yang dilakukan terlapor Deolipa. Seperti, pernyataan Deolipa yang menyebut Ferdy Sambo psikopat dan biseksual. Bahkan, kata dia, Deolipa menyebut Putri Candrawathi, istri Sambo berhubungan dengan sang asisten rumah tangga, Kuat Ma'ruf. (OL-8)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved