Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KELUARGA Vina meminta polisi untuk mencari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Ditjen Imigrasi memastikan untuk melakukan deteksi dini agar Indonesia tidak dijadikan sebagai destinasi atau tempat pelarian para pelaku kejahatan internasional.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan untuk melakukan like di video-video di platform YouTube.
POLISI menyebut bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar akan digunakan sebagai penukar uang asli yang akan dimusnahkan atau di-disposal oleh Bank Indonesia (BI).
Polri menolak permintaan untuk mengadakan gelar perkara khusus yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Foto 15 personel dari Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah beredar.
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebut pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait mampu menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut burona Harun Masiku berpotensi ditangkap dalam waktu seminggu ke depan dinilai tidak lazim.
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencarian buronan Harun Masiku merupakan gimik atau hanya sebatas upaya pengalihan isu di tengah panasnya situasi politik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendapatkan informasi baru soal keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, Namun, KPK memilih merahasiakannya.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
PEMBUKAAN kembali kasus buronan Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicurigai hanya sebatas bentuk pengalihan isu.
IPW mendesak Polri segera bertindak agar kasus tindak pidana yang sangat merugikan Katarina mendapat kepastian hukum.
KPK bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meyakini adanya pihak yang membantu pelarian buronan Harun Masiku.
POLRI menangkap buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang di Badung, Bali. Dia menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.
CHAOWALIT Thongduang, buronan paling dicari Thailand ditangkap Polri. Penangkapan dilakukan di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada pihak yang berusaha melindungi dan menghalangi pencarian buronan Harun Masiku.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved