Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus suap buron Harun Masiku diapresiasi oleh mantan penyidik KPK Praswad Nugraha. Dalam dukungannya tersebut dia memberikan tiga catatan penting, salah satunya KPK tidak hanya menyasar tokoh politik yang menjadi objek penyidikan, tapi juga pimpinan KPK.
"Sprindik tersebut sangat kami dukung dengan catatan bahwa yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi," ujarnya, Jumat (19/7).
Ketua IM57+ Institute tersebut juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK juga menjadi nama potensial untuk ikut serta diperiksa. Sikap pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku dinilai melenceng dan dapat dicurigai. Sebab hal tersebut seharusnya dirahasiakan..
Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
"Sangat pantas sprindik tersebut misalnya ditujukan juga kepada beberapa nama potensial, seperti pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku, padahal seharusnya rahasia, serta yang memecat melalui TWK pada saat akan menangkap. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat penghalangan pada saat tanggal 8-9 Januari 2020 di PTIK," ungkapnya.
Selanjutnya KPK tidak lagi tebang pilih dan konkret membuktikan penegakan hukum kasus Harun Masiku.
"Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik. Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret. Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi 2 alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik," tukasnya.
Baca juga : Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol
Sebelumnya KPK mulai mengusut dugaan adanya upaya perintangan penyidikan atas pencarian buron Harun Masiku.
Sebagai langkah awal untuk mengusut dugaan obstruction of justice itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik telah memeriksa saksi bernama Dona Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri.
Saeful merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku terseret dalam kasus suap ini.
(Z-9)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved