Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus suap buron Harun Masiku diapresiasi oleh mantan penyidik KPK Praswad Nugraha. Dalam dukungannya tersebut dia memberikan tiga catatan penting, salah satunya KPK tidak hanya menyasar tokoh politik yang menjadi objek penyidikan, tapi juga pimpinan KPK.
"Sprindik tersebut sangat kami dukung dengan catatan bahwa yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi," ujarnya, Jumat (19/7).
Ketua IM57+ Institute tersebut juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK juga menjadi nama potensial untuk ikut serta diperiksa. Sikap pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku dinilai melenceng dan dapat dicurigai. Sebab hal tersebut seharusnya dirahasiakan..
Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
"Sangat pantas sprindik tersebut misalnya ditujukan juga kepada beberapa nama potensial, seperti pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku, padahal seharusnya rahasia, serta yang memecat melalui TWK pada saat akan menangkap. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat penghalangan pada saat tanggal 8-9 Januari 2020 di PTIK," ungkapnya.
Selanjutnya KPK tidak lagi tebang pilih dan konkret membuktikan penegakan hukum kasus Harun Masiku.
"Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik. Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret. Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi 2 alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik," tukasnya.
Baca juga : Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol
Sebelumnya KPK mulai mengusut dugaan adanya upaya perintangan penyidikan atas pencarian buron Harun Masiku.
Sebagai langkah awal untuk mengusut dugaan obstruction of justice itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik telah memeriksa saksi bernama Dona Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri.
Saeful merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku terseret dalam kasus suap ini.
(Z-9)
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved