Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus suap buron Harun Masiku diapresiasi oleh mantan penyidik KPK Praswad Nugraha. Dalam dukungannya tersebut dia memberikan tiga catatan penting, salah satunya KPK tidak hanya menyasar tokoh politik yang menjadi objek penyidikan, tapi juga pimpinan KPK.
"Sprindik tersebut sangat kami dukung dengan catatan bahwa yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi," ujarnya, Jumat (19/7).
Ketua IM57+ Institute tersebut juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK juga menjadi nama potensial untuk ikut serta diperiksa. Sikap pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku dinilai melenceng dan dapat dicurigai. Sebab hal tersebut seharusnya dirahasiakan..
Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
"Sangat pantas sprindik tersebut misalnya ditujukan juga kepada beberapa nama potensial, seperti pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku, padahal seharusnya rahasia, serta yang memecat melalui TWK pada saat akan menangkap. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat penghalangan pada saat tanggal 8-9 Januari 2020 di PTIK," ungkapnya.
Selanjutnya KPK tidak lagi tebang pilih dan konkret membuktikan penegakan hukum kasus Harun Masiku.
"Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik. Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret. Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi 2 alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik," tukasnya.
Baca juga : Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol
Sebelumnya KPK mulai mengusut dugaan adanya upaya perintangan penyidikan atas pencarian buron Harun Masiku.
Sebagai langkah awal untuk mengusut dugaan obstruction of justice itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik telah memeriksa saksi bernama Dona Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri.
Saeful merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku terseret dalam kasus suap ini.
(Z-9)
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPUÂ Wahyu Setiawan.
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved