Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Diminta Jangan Hanya Sasar Politisi dalam Kasus Harun Masiku

Sri Utami
19/7/2024 15:45
KPK Diminta Jangan Hanya Sasar Politisi dalam Kasus Harun Masiku
Spanduk bergambar DPO Harun Masiku di depan gedung KPK.(Dok. Antara)

UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus suap buron Harun Masiku diapresiasi oleh mantan penyidik KPK Praswad Nugraha. Dalam dukungannya tersebut dia memberikan tiga catatan penting, salah satunya KPK tidak hanya menyasar tokoh politik yang menjadi objek penyidikan, tapi juga pimpinan KPK.

"Sprindik tersebut sangat kami dukung dengan catatan bahwa yang masuk sebagai objek penyidikan jangan hanya tokoh politik yang terlibat, tetapi juga para pihak penegak hukum maupun potensi oknum pimpinan KPK yang menghalangi," ujarnya, Jumat (19/7).

Ketua IM57+ Institute tersebut juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK juga menjadi nama potensial untuk ikut serta diperiksa. Sikap pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku dinilai melenceng dan dapat dicurigai. Sebab hal tersebut seharusnya dirahasiakan..

Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku

"Sangat pantas sprindik tersebut misalnya ditujukan juga kepada beberapa nama potensial, seperti pimpinan KPK yang mengumumkan akan menangkap Harun Masiku, padahal seharusnya rahasia, serta yang memecat melalui TWK pada saat akan menangkap. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat penghalangan pada saat tanggal 8-9 Januari 2020 di PTIK," ungkapnya.

Selanjutnya KPK tidak lagi tebang pilih dan konkret membuktikan penegakan hukum kasus Harun Masiku.

"Sudahlah, hentikan segala akrobat politik dan bargain politik. Langsung wujudkan dalam langkah nyata yang tidak tebang pilih dan penuh wacana. Saatnya KPK melakukan perbuatan konkret. Segera tetapkan tersangka baru jika memang memenuhi 2 alat bukti. Tapi ingat, jangan coba-coba melakukan akrobat politik," tukasnya.

Baca juga : Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol

Sebelumnya KPK mulai mengusut dugaan adanya upaya perintangan penyidikan atas pencarian buron Harun Masiku.

Sebagai langkah awal untuk mengusut dugaan obstruction of justice itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik telah memeriksa saksi bernama Dona Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri.

Saeful merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku terseret dalam kasus suap ini.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya