Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) diharap diselesaikan sampai tuntas.
"Meminta KPK untuk segera tangkap koruptor rakus Harun Masiku," kata Koordinator Solidaritas BEM Indonesia Menggugat, Rizki di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Para pedemo mengaku bingung dengan alasan KPK yang tak kunjung menangkap Harun padahal sudah buron bertahun-tahun. Apalagi, lanjut Rizki, Lembaga Antirasuah memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mencari orang.
Baca juga : Novel Baswedan: Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Selama Firli Pimpin KPK
KPK diharap tidak terpengaruh dengan kekuasaan di Indonesia dalam pencarian Harun. Penegakan hukum tidak boleh disamakan dengan pergerakan politik di Tanah Air.
"KPK jangan takut tekanan dan pengaruh partai politik (parpol) penguasa untuk segera tangkap buronan Harun Masiku," ucap Rizki.
Baca juga : Jawab Tudingan Enggan Usut Petinggi Partai, Firli: Kami Tunduk Aturan
KPK juga diminta tidak segan menindak semua pembantu Harun selama melarikan diri. Taring Lembaga Antirasuah dipertaruhkan dalam kasus ini.
"Sekarang KPK tinggal pilih, mau menangkap Harun Masiku atau membiarkannya terus bergerak tanpa diadili?" tegas Rizki.
Sebelumnya, KPK menegaskan buronan Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (MGN/Z-4)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved