Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pesimis KPK menangkap Harun Masiku. Dia tak yakin pimpinan KPK saat ini mau menangkap tersangka rasuah yang buron sejak 2020 itu.
"Sebagaimana yang pernah saya katakan, bahwa saya yakin Harun Masiku tidak akan ditangkap selama Firli (Bahuri) menjadi pimpinan KPK," kata Novel, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut Novel, penangkapan Harun Masiku tergantung dengan kemauan pimpinan KPK. Harun Masiku dinilai tidak punya kekuatan finansial yang besar untuk bisa lari atau sembunyi dari pengejaran aparat.
Baca juga : KPK Dinilai Mudah Menangkap Harun Masiku bila Berada di Indonesia
"Tapi bila pimpinan KPK tidak ada kemauan untuk menangkap yang bersangkutan, maka yang ada hanya dibuat seolah-olah Harun Masiku ada di luar negeri dan sebagainya," ungkap mantan penyidik senior KPK itu.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR.
Baca juga : Ini Tanggal Harun Masiku Keluar Masuk Indonesia
Belakangan, Harun diduga berada di Tanah Air karena dalam data perlintasan tidak menunjukkannya sedang di luar negeri. Namun, Harun belum ditangkap hingga saat ini. (MGN/Z-4)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved