Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab tudingan lemah untuk mengusut keterlibatan petinggi partai saat menangani perkara. Dia mengaku tuduhan itu sudah masuk ke telinganya.
"Ada juga yang mengatakan selama kepemimpinan saya dan empat rekan yang lain, mengatakan bahwa tidak akan ada yang tersentuh khususnya para pimpinan partai politik," kata Firli di Jakarta, Selasa (15/8).
Firli menjelaskan penanganan perkara tidak bisa dilakukan atas dasar penargetan. Semua proses hukum di KPK didasari aturan yang berlaku.
Baca juga: Firli Pastikan Kasus Lukas Ditangani Profesional Meski Provokasi Bertebaran
"Saya ingin garisbawahi kami bekerja secara profesional tunduk kepada seluruh aturan hukum dan peraturan perundang-undangan," ucap Firli.
Menurutnya, petinggi partai baru bisa diusut jika adanya kecukupan bukti. KPK bakal melanggar hukum jika memaksakan kehendak demi menindak nama besar. "Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," ujar Firli.
Baca juga: 1.057 Laporan Korupsi Diterima KPK Sepanjang Semester I, DKI Jakarta Paling Banyak
Pencarian buronan sekaligus Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menjadi salah satu perkara yang membuat KPK dituding enggan mengusut keterlibatan politikus besar. Banyak pihak juga menyebut tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) itu tidak bakal ditangkap saat ini karena bisa menjadi pintu gerbang pengungkapan keterlibatan nama besar.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang membeberkan ada tiga upaya yang secara prosedural bisa dilakukan untuk menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku. Namun, Saut melihat political will Indonesia sangat lemah sehingga keberadaan Harun selalu simpang siur dan tidak segera ditangkap.
Ia mengatakan, secara definisi ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama, ekstradisi jika mengetahui keberadaan Harun. Kedua, mutual legal assistance (MLA) yang direkomendasikan PBB dalam memberantas korupsi. Ketiga, kerja sama antarkepolisian atau police to police.
"Jadi, tiga tahap ini sebenarnya bisa dipakai dalam kaitan Harun Masiku. Dari 2020 dia sudah dimasukkan dalam red notice yang berpusat di Prancis. Mereka bekerja 24/7 jadi 24 jam selama seminggu," kata Saut kepada Metro TV, Sabtu, 12 Agustus 2023. (Z-3)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved