Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab tudingan lemah untuk mengusut keterlibatan petinggi partai saat menangani perkara. Dia mengaku tuduhan itu sudah masuk ke telinganya.
"Ada juga yang mengatakan selama kepemimpinan saya dan empat rekan yang lain, mengatakan bahwa tidak akan ada yang tersentuh khususnya para pimpinan partai politik," kata Firli di Jakarta, Selasa (15/8).
Firli menjelaskan penanganan perkara tidak bisa dilakukan atas dasar penargetan. Semua proses hukum di KPK didasari aturan yang berlaku.
Baca juga: Firli Pastikan Kasus Lukas Ditangani Profesional Meski Provokasi Bertebaran
"Saya ingin garisbawahi kami bekerja secara profesional tunduk kepada seluruh aturan hukum dan peraturan perundang-undangan," ucap Firli.
Menurutnya, petinggi partai baru bisa diusut jika adanya kecukupan bukti. KPK bakal melanggar hukum jika memaksakan kehendak demi menindak nama besar. "Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," ujar Firli.
Baca juga: 1.057 Laporan Korupsi Diterima KPK Sepanjang Semester I, DKI Jakarta Paling Banyak
Pencarian buronan sekaligus Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menjadi salah satu perkara yang membuat KPK dituding enggan mengusut keterlibatan politikus besar. Banyak pihak juga menyebut tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) itu tidak bakal ditangkap saat ini karena bisa menjadi pintu gerbang pengungkapan keterlibatan nama besar.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang membeberkan ada tiga upaya yang secara prosedural bisa dilakukan untuk menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku. Namun, Saut melihat political will Indonesia sangat lemah sehingga keberadaan Harun selalu simpang siur dan tidak segera ditangkap.
Ia mengatakan, secara definisi ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama, ekstradisi jika mengetahui keberadaan Harun. Kedua, mutual legal assistance (MLA) yang direkomendasikan PBB dalam memberantas korupsi. Ketiga, kerja sama antarkepolisian atau police to police.
"Jadi, tiga tahap ini sebenarnya bisa dipakai dalam kaitan Harun Masiku. Dari 2020 dia sudah dimasukkan dalam red notice yang berpusat di Prancis. Mereka bekerja 24/7 jadi 24 jam selama seminggu," kata Saut kepada Metro TV, Sabtu, 12 Agustus 2023. (Z-3)
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved