Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 1.057 laporan dugaan rasuah diterima sepanjang semester satu, 2023. Kebanyakan sudah ditindaklanjuti.
"Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Sebanyak 11 laporan ditindaklanjuti di bagian eksternal. Lalu, ada 83 laporan diproses di internal KPK.
Baca juga : Laporan Gratifikasi Pejabat Meningkat 12 Persen
"Klarifikasi Direktorat PLMP 118 laporan dan pengarsipan 750 laporan," ucap Firli.
Baca juga : KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Uang Ketok Palu
DKI Jakarta menjadi daerah yang paling banyak menerima aduan dugaan korupsi pada semester ini. Total, ada 359 aduan masuk.
Lalu, ada 266 pengaduan berasal dari Jawa Barat, 213 laporan dari Jawa Timur, 202 pengaduan dari Sumatra Utara, dan 135 pengaduan di Jawa Tengah.
"Laporan dimaksud meliputi Pemda, Kementerian atau Lembaga, BUMN, BUMD, yang berada di wilayah masing-masing," ujar Firli.
KPK memastikan laporan tidak diabaikan. Lokasi aduan dijadikan peta untuk mencari titik rawan korupsi atas keluhan masyarakat.
"Potret lokasi aduan masyarakat ini selanjutnya menjadi salah satu acuan KPK dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," tutur Firli. (Z-8)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved