Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi. Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusutnya didukung.
"ICW meyakini, 100 persen, ada pihak-pihak yang sebenarnya dapat dijerat KPK dengan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan dengan tindakan obstruction of justice dalam pelarian Harun Masiku," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut Kurnia, sangat mustahil Harun bisa kabur tanpa terendus selama empat tahun lebih. ICW yakin modus penyembunyian tersangka itu mulai dari tidak melaporkan keberadaannya ke KPK sampai mengatur tempat persembunyian.
Baca juga : Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
"Kami melihat ada beberapa klaster obstruction of justice yang bisa diusut KPK, diantaranya, satu, pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun, namun tidak melaporkan kepada KPK. Dua, pihak-pihak yang mendanai pelarian Harun. Tiga, pihak-pihak yang membantu pelarian Harun, misalnya, mengarahkan tempat persembunyian," ucap Kurnia.
KPK diminta cepat membuka penyidikan dugaan perintangan itu. Pengusutan juga diharap tidak pandang bulu.
"Kaitan dengan obstruction of justice, pihak-pihak yang bisa dijerat KPK sudah barang tentu tidak hanya yang melakukan/membantu Harun secara langsung, akan tetapi juga mencakup pihak-pihak yang menyuruh melakukan/membantu," ucap Kurnia.
Baca juga : KPK Bilang akan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pengamat: Tak lazim!
Dalam perkembangan kasus Harun, KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus suap PAW anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.
“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.
KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
(Z-9)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved