Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi masuk dalam daftar itu.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang, yang pertama berinisial K (Kusnadi),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Dalam pencegahan ini, Tessa cuma mau membeberkan identitas mereka. Empat orang sisanya yakni SP, YPW, DTI, dan DB.
Baca juga : ICW 100 Persen Yakin Harun Masiku Dilindungi dan Dibantu dalam Pelariannya
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama lengkap mereka yakni Pengacara Simeon Petrus, Pengacara Yanuar Prawira Wasesa, Pengacara Donny Tri Istiqomah, dan pihak swasta Dona Berisa.
“Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” ujar Tessa.
Pencegahan itu berlaku selama enam bulan. KPK berharap mereka semua tidak berupaya ke luar negeri melalui jalur tikus.
Baca juga : KPK Bilang akan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pengamat: Tak lazim!
Dalam perkembangan kasus Harun, KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus suap PAW anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.
“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata Tessa.
Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.
KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
(Z-9)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved