Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencarian buronan Harun Masiku merupakan gimik atau hanya sebatas upaya pengalihan isu di tengah panasnya situasi politik. Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu dibuka lagi karena penyidik mendapatkan informasi baru.
“Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk kapan itu informasinya ya kita lanjuti, itu saja,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya tidak bisa mengabaikan informasi keberadaan Harun hanya karena isu politik di Indonesia sedang panas. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk mendalami keberadaan buronan tersebut.
Baca juga : KPK Rahasiakan Lokasi Harun Masiku agar Tak Hambat Pemburuan
KPK juga memastikan pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus ini bukan gimik politik. Penyidik butuh mengonfirmasi sejumlah informasi baru kepada politikus tersebut.
“Kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga tentu kami mengonfirmasinya, ya. Jadi, bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti,” tegas Ali.
Sebelumnya, pembukaan kembali kasus Harun Masiku yang dilakukan KPK dicurigai. Sebab, tersangka kasus suap PAW anggota DPR itu dicari kalau isu politik sedang kencang.
Baca juga : Pencarian Harun Dicurigai Hanya Jadi Pengalihan Isu Politik
“Isu Harun Masiku terus mengemuka pada momentum politik. Hal tersebut membuat publik memiliki keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap karena seakan hanya menjadi bargain politik pada momentum politik,” kata Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Praswad melihat pencarian Harun sebagai sandera politik pihak-pihak tertentu. Dia menilai KPK tidak pernah menyeriusi pencarian buronan tersebut.
“Ini membuat keraguan besar bahwa pimpinan KPK punya komitmen serius dalam mengungkap Harun Masiku,” ucap Praswad.
Lebih lanjut, IM57+ Institute juga menilai pencarian Harun cuma gimmick belaka. Sebab, KPK keteteran mencari orang yang tidak punya latar belakang bisa menghilangkan diri.
(Z-9)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved