Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMBUKAAN kembali kasus buronan Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicurigai hanya sebatas bentuk pengalihan isu. Sebab, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu dicari kalau isu politik sedang kencang.
“Isu Harun Masiku terus mengemuka pada momentum politik. Hal tersebut membuat publik memiliki keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap karena seakan hanya menjadi bargain politik pada momentum politik,” kata Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Praswad melihat pencarian Harun sebagai sandera politik pihak-pihak tertentu. Dia menilai KPK tidak pernah menyeriusi pencarian buronan tersebut.
Baca juga : Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
“Ini membuat keraguan besar bahwa pimpinan KPK punya komitmen serius dalam mengungkap Harun Masiku,” ucap Praswad.
Lebih lanjut, IM57+ Institute juga menilai pencarian Harun cuma gimmick belaka. Sebab, KPK keteteran mencari orang yang tidak punya latar belakang bisa menghilangkan diri.
“Isu Harun Masiku berulang kali disinggung tetapi proses pengungkapannya seakan lebih rumit dari pelarian buron internasional. Terlebih sebetulnya KPK berkali-kali sukses menanggkap buron yang melarikan diri ke luar negeri. Apakah luar biasanya Harun Masiku sehingga sampai hari ini belum tertangkap?” ujar Praswad.
Baca juga : KPK Semakin Yakin Ada Pihak yang Bantu Pelarian Harun Masiku
Dalam perkembangan kasus ini, KPK akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pekan depan. Penyidik dapat informasi baru yang harus ditanyakan kepada politikus tersebut.
“Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan (Hasto) dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Hasto. Tapi, jadwalnya sudah disiapkan oleh penyidik.
“Memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” ucap Ali.
(Z-9)
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved