Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DIREKTUR Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan tengah memburu empat warga Indonesia yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Keempat buron merupakan koordinator operator sindikat penipuan tersebut.
"DPO yang kita terbitkan itu adalah yang sebagai koordinator di atasnya operator-operator Indonesia," kata Himawan kepada wartawan Rabu (17/7).
Upaya penangkapan keempat buron yang telah berstatus tersangka itu tidak dilakukan sendiri oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Himawan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Interpol dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Baca juga : Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan koordinasi secara intens dengan Hubinter dan Interpol untuk melalukan pencarian pelaku tersebut," ungkap jenderal bintang satu itu.
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan online jaringan internasional berkedok loker paruh waktu. Korbannya tersebar di empat negara seperti Indonesia, Tiongkok, India, Thailand.
Total keuntungan yang diraup oleh para pelaku dari jaringan internasional ini mencapai Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yakni, Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.
Total ada empat tersangka ditangkap dalam kasus ini. Satu di antaranya adalah warga negara Tiongkok berinisial ZS yang merupakan otak dari sindikat tersebut.
Sementara, tersangka lainnya adalah dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator penipuan. Selain itu ada juga WNI berinisial N.S.S yang telah ditangkap lebih dulu pada 2013 dan telah vonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (P-5)
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
SEORANG pria berinisial ABS menjadi korban penipuan bermodus tabrak lari di Jalan ASEAN Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, handphone dan motor milik korban pun raib.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved