Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Kuasa hukum Irman Gusman minta DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua dan Anggota KPU
KOALISI Pemilu Bersih melabeli Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Keluarga Pemilihan Umum
Pendiri lembaga Studi Visi Nusantara (LS Venus) Yusfitriadi mempertanyakan apakah penyelenggara pemilu telah melaksanakan tugasnya atau tidak.
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) merespons pelanggaran etik Ketua KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai cawapres.
Jika pengaduan Irman Gusman dikabulkan DKPP maka ketua KPU akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Emil Dardak sebut putusan DKPP tidak batalkan pencalonan Gibran
PENELITI senior BRIN, Prof. Lili Romli menilai keputusan DKPP harus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum. Mereka harus menjaga profesionalisme, imparsial dan akuntabel.
BAWASLU mengatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak bermasalah. Hal itu merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Alumni menolak pencalonan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Putusan DKPP yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan anggotanya melanggar etik menjadi bukti nyata semakin tebalnya daftar kecurangan pada Pemilu 2024.
Anies Baswedan menilai putusan pelanggaran yang ditetapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai sebuah alarm.
Putusan DKPP bisa ditindaklanjuti ke Bawaslu untuk menggugat pencalonan GIbran
Timses Prabowo - Gibran hormati putusan DKPP
Cak Imin berharap ada tindak lanjut dari keputusan DKPP
sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi bahwa ada masalah profesionalitas KPU
maraknya penyelenggara pemilu diberi sanksi etik akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara
Bawaslu memantau pelanggaran kode etik ihwal proses pendaftaran capres dan cawapres.
Ketua KPU dinyatakan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran capres-cawapres usai MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres 2024. Ini respons Bawaslu.
Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran capres dan cawapres usai MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved