Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) merespons vonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang menetapkan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar etik atas lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
JK khawatir proses tersebut bakal melahirkan pemimpin yang tidak baik.
"Bagi kita semua bahwa cara yang tidak benar akan menghasilkan berati (pemimpin) tidak benar," ujar JK di kediaman pribadinya, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Apresiasi Putusan DKPP soal Ketua KPU
Namun, JK menyampaikan bahwa pemungutan suara tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mencetak surat suara.
Publik sudah tidak bisa melakukan apapun atas pencalonan Gibran pada pilpres 2024. Saat ini, yang terpenting menurut JK, menjaga pesta demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.
"Jadi yang benar ialah membikin pemilu ini bersih, itu aja. Sekarang seminggu ini gerakan, gerakan secara nasional," tandasnya.
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ogah Mengomentari Putusan DKPP
Hasyim Asy’ari sebagai teradu satu, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dan 137-PKE-DKPP/XII/2023.
Sementara untuk enam komisioner KPU RI lainnya diberi peringatan keras. Keenam komisioner itu yakni Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.(MGN/Z-4)
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terbukti Langgar Etik Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved