Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOALISI Pemilu Bersih melabeli Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Keluarga Pemilihan Umum. Hal itu imbas dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir ketiga bagi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pelolosan Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Dalam aksinya di depan Kantor KPU, Jakarta, Koalisi menambahkan label "KELUARGA" di bawah tulisan Komisi pada pagar Komisi Pemilihan Umum. Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menilai, putusan DKPP kepada Hasyim dan anggota KPU RI lainnya menguatkan pelanggaran etik atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka seabgai cawapres.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga menjatuhkan sanksi etik berat kepada Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua MK. Sanksi itu dijatuhkan MKMK karena Anwar terlibat dalam perumusan putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran sebagai cawapres. Anwar merupakan adik ipar Presiden Jokowi sekaligus paman Gibran.
Baca juga : DKPP akan Periksa Komisioner KPU Terkait Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres
"Harapan kami seharusnya Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari dicabut dari jabatannya, (Anwar) bukan hanya diturunkan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)," jelas Pedro, Rabu (7/2).
Pada kesempatan yang sama, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan putusan pelanggaran etik kepada para komisioner KPU RI dari DKPP menunjukkan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu telah melanggengkan nepotisme dan politik dinasti yang diduga dilakukan Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu kami meminta DKPP untuk mengecap Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang sudah sudah tiga kali melakukan pelanggaran etik," tandasnya.
Baca juga : Ketua KPU Langgar Etik, Jusuf Kalla Sebut Cara Tak Benar Lahirkan Pemimpin yang Tidak Benar
Sebelumnya, DKPP pernah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim atas pelanggaran etik terkait hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau "Wanita Emas" pada awal April 2023.
Sanksi peringatan keras terakhir diperoleh Hasyim dari DKPP pada Oktober 2023 terkait penghitungan pembulatan ke bawah pecahan desimal penghitungan kuota caleg perempuan. Saat itu, Hasyim mengaku menerima sanksi tersebut.
"Sebagai teradu, saya menerima. Peringatan supaya saya tidak mengulangi lagi," katanya, Jumat (27/10). (Z-5)
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Hasil cost appraisal yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI.
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved