Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah, atau dari desa.
Desa terbukti telah mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
WAKIL Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan dana desa dialokasikan untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
Permberdayaan masyarakat desa melalui penggunaan dana telah membawa dampak positif bagi masyarakat di Indonesia.
KPK meminta pemangu kepentingan di desa memanfaatkan dana dengan baik sehingga daerahnya bisa maju.
Dedi mengaku siap membantu memberikan pengertian kepada masyarakat desa bahwa pengelola anggaran akan difokuskan pada program prioritas.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terbukti korupsi dana bantuan Covid-19 yang terangkum dalam dana desa pada 2020.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Uang ratusan juta dana desa yang baru dicarikan digondol kawanan rampok.
Dana Desa yang diberikan pemerintah kerap diselewengkan Kepala Desa.
PN Palembang, Sumsel memvonis 20 bulan penjara mantan kades yang menyalahgunakan dana desa.
Menurut dia kebutuhan alokasi Dana Desa diperbincangkan dengan serius karena masing-masing provinsi dan kabupaten punya lokalitas yang harus dihargai.
Selain dituntut pidana penjara, terdakwa Sukri juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp233 juta.
Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus mengusulkan agar ada klasterisasi wilayah dan pembentukan skema Pooling of Fund dalam pengelolaan dana desa.
Anggota Komisi V DPR RI Hamid Nur Yasin menyatakan bahwa Peraturan Menteri Desa PDTT No.8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023 perlu dievaluasi.
Menurutnya, penanganan administratif perkara korupsi dana desa berdampak serius dan tidak akan menimbulkan deterrent effect atau efek jera.
Menurut Kejagung, tindak lanjut pengaduan dana desa harus diinvestigasi terlebih dahulu oleh inspektorat daerah secara internal.
TIGA asosiasi pemerintahan desa mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika revisi UU Desa soal perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak segera direalisasikan.
"Hal ini menjadi peluang bagi pemda untuk membuat anggaran belanja yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,"
Namun, Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memproses secara pidana, jika secara jelas terdapat niat jahat dalam pengelolaan dana desa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved