Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) heran dengan DPR yang menyelipkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Padahal, masih banyak daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 yang belum rampung.
"Alih-alih mengoptimalkan kinerja membahas RUU yang sudah direncanakan, DPR justru menyisipkan RUU soal desa sebagai inisiatif DPR," kata Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca juga : DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
Made mengatakan hal itu menimbulkan pertanyaan bagi publik. Masyarakat mengkritisi kemampuan DPR menyelesaikan program kerjanya.
"Rencana yang sudah dibuat begitu banyak dan menumpuk tapi ditambah lagi dengan yang baru," ujar dia.
Made menyebut inisiatif DPR itu sarat muatan politis. Sebab, substansi revisi UU Desa berfokus pada masa jabatan kepala desa, staf, dan pendapatan mereka.
Baca juga : Penuhi Tuntutan Apdesi, DPR RI akan Perjuangkan Revisi UU Desa
"Maka jelas revisi ini pencitraan saja. Dengan kata lain revisi UU Desa keinginan DPR, bukan kebutuhan masyarakat desa," tutur dia.
Salah satu pembahasan revisi UU Desa ialah persetujuan usulan 20% dana desa berasal dari dana transfer daerah. Lalu, terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk satu kali periode menjadi 9 tahun.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan, saat ini jabatan kepala desa (kades) untuk satu periode adalah enam tahun. Tetapi, kades bisa dipilih selama tiga periode sehingga total kades bisa menjabat selama 18 tahun.
"Kalau sekarang bisa tiga periode selama 6 tahun setiap periodenya. Sekarang cuma dijadikan 9 tahun untuk dua kali masa jabatan. Jadi secara umum tidak ada perubahan soal waktu, kurang lebih sekitar 18 tahun," kata Supratman. (MGN/Z-4)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved