Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Desa Pulau Borang, Rajiman, dijatuhi vonis penjara 6 tahun oleh Pengadilan Negeri Palembang, kemarin. Vonis ini diberikan karena Rajiman telah terbukti menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, tahun anggaran 2018–2019.
Diketahui akibat korupsi yang dilakukan Rajiman ini menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp1,7 miliar. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Masriati. Dalam Amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Rajiman terbukti secara sah bersalah melakukan tidak pidana korupsi, secara bersama sama.
“Mengadili dan menjatuhkan terhadap terdakwa Rajiman dengan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp200 juta subsider 3 bulan,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Alokasikan Dana Insentif Kinerja Pemda Sebesar Rp8 Triliun
Selain dipidana penjara, terdakwa Rajiman juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) sebagai kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.
“Dan jika tidak mampu membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ungkap hakim.
Baca juga: Pembatasan Kewenangan Bikin Desa Sulit Berkembang
Usia dengarkan putusan dari majelis hakim, baik terdakwa ataupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin menyatakan sikap pikir-pikir. Dalam sidang sebelumnya, JPU Kejari Banyuasin menuntut terdakwa Rajiman, dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp300 juta subsider 3 bulan.
(Z-9)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved