Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pemangku kepentingan di desa memanfaatkan dana desa dengan baik. Pengelolaan yang bagus diyakini bisa memajukan daerah itu.
"Dengan harapan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Senin (15/5).
Wawan menjelaskan pihaknya telah membuat program desa antikorupsi untuk memastikan penggunaan dana dikelola dengan baik. KPK memaksimalkan penanaman nilai integritas agar korupsi tidak bisa terjadi di daerah tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Banyak Jalan Rusak karena Pengelolaan Anggaran tak Fokus
Keaktifan dan peran serta masyarakat dalam pemantauan pengelolaan dana desa juga digencarkan untuk mencegah adanya penyimpangan. Pencegahan korupsi di daerah itu dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa mengacu pada indikator desa antikorupsi," ucap Wawan.
Baca juga: KPK Minta Warga Bogor Tegas Tolak Politik Uang
Peningkatan integritas di desa dinilai penting. Daerah itu bisa menjadi contoh kota-kota besar jika berhasil meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan dana yang baik.
"KPK percaya hal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa menjunjung integritas dari wilayah terkecil lingkungan sosial," tutur Wawan. (Z-3)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved