Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengusulkan agar regulasi terkait wakil kepala desa turut diatur dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya hal tersebut saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat urgen, mengingat banyaknya para kepala desa (kades) terjerat kasus hukum bahkan menjadi tersangka korupsi dan ditahan.
"Saya mengusulkan melalui Revisi Undang-Undang Desa yang saat ini mulai berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR agar memasukkan pasal regulasi terkait jabatan wakil kades, mengapa? karena ketika ada desa yang kades-nya terjerat kasus hukum maka wakil kades inilah yang akan memimpin desa itu nantinya sampai akhir masa jabatan," ungkap, Rabu (21/6).
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sejak 2012- 2021, terdapat sebanyak 686 kepala desa di seluruh Indonesia yang terjerat kasus korupsi dana desa. Jumlah ini belum ditambah dengan korupsi yang terjadi di tahun ini.
Baca juga: Terbukti Tilap Dana Desa, Kades Tanjung Ali Divonis 20 Bulan
“Seperti yang sekarang sedang viral yaitu Kades Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Jadi saya tegaskan jabatan wakil Kades ini sifatnya urgent dan harus segera diatur, terlebih lagi dalam revisi ini nantinya jabatan Kades rencananya kan akan diperpanjang menjadi sembilan tahun," tegasnya.
Selain itu Junimart menyatakan mendukung penambahan masa jabatan kepada desa dan perangkat desa menjadi 9 tahun per periode dari masa jabatan 6 tahun per periode seperti sebelumnya diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014.
Baca juga: Pengelolaan Dana yang Baik Dinilai KPK Bisa Memajukan Desa
"Masa jabatan sembilan tahun untuk satu periode itu sudah sangat ideal dalam memimpin desa, tetapi tentu terkait tentang periodesasinya juga harus diatur, cukup dua periode saja," katanya.
Tidak hanya itu, Junimart juga mengaku sangat mendukung agar para Kades dan perangkat desa lainnya ketika telah selesai menjalankan tugas pengabdiannya untuk diberi hak tunjangan berupa dana purna tugas atau pesangon.
Sebelumnya DPR secara resmi telah menetapkan perubahan kedua atau RUU Desa sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Adapun proses dari revisi itu saat ini telah memasuki tahap pembentukan draft naskah akademis di Badan Legislasi (Baleg) DPR, setelah melalui proses itu nantinya draft tersebut akan dibahas oleh DPR bersama pemerintah, untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang. (Sru/Z-7)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved