Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengusulkan agar regulasi terkait wakil kepala desa turut diatur dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya hal tersebut saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat urgen, mengingat banyaknya para kepala desa (kades) terjerat kasus hukum bahkan menjadi tersangka korupsi dan ditahan.
"Saya mengusulkan melalui Revisi Undang-Undang Desa yang saat ini mulai berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR agar memasukkan pasal regulasi terkait jabatan wakil kades, mengapa? karena ketika ada desa yang kades-nya terjerat kasus hukum maka wakil kades inilah yang akan memimpin desa itu nantinya sampai akhir masa jabatan," ungkap, Rabu (21/6).
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sejak 2012- 2021, terdapat sebanyak 686 kepala desa di seluruh Indonesia yang terjerat kasus korupsi dana desa. Jumlah ini belum ditambah dengan korupsi yang terjadi di tahun ini.
Baca juga: Terbukti Tilap Dana Desa, Kades Tanjung Ali Divonis 20 Bulan
“Seperti yang sekarang sedang viral yaitu Kades Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Jadi saya tegaskan jabatan wakil Kades ini sifatnya urgent dan harus segera diatur, terlebih lagi dalam revisi ini nantinya jabatan Kades rencananya kan akan diperpanjang menjadi sembilan tahun," tegasnya.
Selain itu Junimart menyatakan mendukung penambahan masa jabatan kepada desa dan perangkat desa menjadi 9 tahun per periode dari masa jabatan 6 tahun per periode seperti sebelumnya diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014.
Baca juga: Pengelolaan Dana yang Baik Dinilai KPK Bisa Memajukan Desa
"Masa jabatan sembilan tahun untuk satu periode itu sudah sangat ideal dalam memimpin desa, tetapi tentu terkait tentang periodesasinya juga harus diatur, cukup dua periode saja," katanya.
Tidak hanya itu, Junimart juga mengaku sangat mendukung agar para Kades dan perangkat desa lainnya ketika telah selesai menjalankan tugas pengabdiannya untuk diberi hak tunjangan berupa dana purna tugas atau pesangon.
Sebelumnya DPR secara resmi telah menetapkan perubahan kedua atau RUU Desa sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Adapun proses dari revisi itu saat ini telah memasuki tahap pembentukan draft naskah akademis di Badan Legislasi (Baleg) DPR, setelah melalui proses itu nantinya draft tersebut akan dibahas oleh DPR bersama pemerintah, untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang. (Sru/Z-7)
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved