Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
M Jumadi, Kepala Desa Tanjung Ali, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan divonis 20 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (29/3).
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terbukti korupsi dana bantuan Covid-19 yang terangkum dalam dana desa pada 2020.
Ketua Majelis Hakim Editerial mengatakan terdakwa telah memenuhi semua unsur tindak pidana korupsi dengan melanggar Pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : Cek Harga Pasar Tradisional, Jokowi Minta Harga Beras Turun
Sebelumnya M Jumadi dituntut Jaksa Kejari OKI dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta subsider 4 bulan penjara.
"Selain itu menghukum terdakwa dengan wajib mengganti kerugian negara Rp162 juta, atau jika tidak dibayarkan ditambah dengan pidana 10 bulan penjara," kata dia.
Baca juga : Lalui Proses Panjang, Akhirnya KA Trans Sulawesi Resmi Beroperasi
Hal itu berdasarkan pula pada pertimbangan perbuatan terdakwa sebagaimana fakta persidangan terbukti tidak menyerahkan uang BLT dana Covid-19 kepada 181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp162 juta lebih.
Atas vonis tersebut, terdakwa menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut. (Z-5)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved