Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menyepakati usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"APBN kita setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan, tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya?" kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (3/7).
Empat fraksi setuju dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. Yakni, Fraksi Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga : Junimart Usul Regulasi Wakil Kepala Desa Diatur RUU Desa
Anggota Baleg Fraksi PKS Amin AK mengatakan angka 20 persen itu dinilai realistis. Anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai 20 persen dana desa dari dana transfer daerah bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca juga : Desa Harus Mampu Jadi Kekuatan Ekonomi
"Di awal Fraksi Partai Demokrat, dana desa itu penting dalam rangka pertumbuhan desa, mensejahterakan masyarakat di desa, melihat kemampuan fiskal APBN kita juga terbatas," ujar Santoso.
Sementara, Fraksi Golkar meminta dana desa harus mempertimbangkan pula karakteristik dari wilayahnya. Anggota Baleg Fraksi PDIP, Johan Budi, tetap meminta dana desa sebesar 15 persen dari dana transfer daerah.
"PDIP enggak setuju persentase pak, kalau tadi ditanyakan ke saya aja. Saya kira 15 persen itu angka yang sangat akomodatif ya, tetap 15 persen," ucap Johan. (MGN/Z-8)
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved