Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Baleg Setuju Usulan Dana Desa 20 Persen dari Transfer Daerah

Fachri Audhia Hafiez
03/7/2023 23:51
Baleg Setuju Usulan Dana Desa 20 Persen dari Transfer Daerah
Ilustrasi(Dok MI)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR menyepakati usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"APBN kita setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan, tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya?" kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (3/7). 

Empat fraksi setuju dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. Yakni, Fraksi Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga : Junimart Usul Regulasi Wakil Kepala Desa Diatur RUU Desa

Anggota Baleg Fraksi PKS Amin AK mengatakan angka 20 persen itu dinilai realistis. Anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai 20 persen dana desa dari dana transfer daerah bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga : Desa Harus Mampu Jadi Kekuatan Ekonomi 

"Di awal Fraksi Partai Demokrat, dana desa itu penting dalam rangka pertumbuhan desa, mensejahterakan masyarakat di desa, melihat kemampuan fiskal APBN kita juga terbatas," ujar Santoso.

Sementara, Fraksi Golkar meminta dana desa harus mempertimbangkan pula karakteristik dari wilayahnya. Anggota Baleg Fraksi PDIP, Johan Budi, tetap meminta dana desa sebesar 15 persen dari dana transfer daerah.

"PDIP enggak setuju persentase pak, kalau tadi ditanyakan ke saya aja. Saya kira 15 persen itu angka yang sangat akomodatif ya, tetap 15 persen," ucap Johan. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya