Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menilai penggunaan dana desa telah membawa dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia, dan telah menjadi suatu capaian yang membanggakan.
Ia mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan, program ini menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.
"Desa terbukti telah mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik," kata Gus Imin saat menjadi keynote speaker seminar bertajuk 'Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa' di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5).
Baca juga: DPR: Dana desa untuk Bangun Indonesia dari Pinggiran
Menurut Gus Imin, semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi covid-19 beberapa waktu lalu, di mana bansos-bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa dan terbukti dana desa menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
"Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” tuturnya.
Sebab itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan yaitu di desa. "Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan semakin terwujud," katanya.
Dalam seminar yang dihadiri sejumlah stakeholder desa yang terdiri kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, Gus Imin sempat bertanya kesanggupan kepala desa jika mengelola dana desa hinggaRp 5 miliar.
Baca juga: Desa Kian Dinamis, Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar
“Jika nanti dana desa menjadi Rp5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp10 miliar, tentu hal ini membutuhkan kecerdasan dari pada kepala desa untuk mengelolanya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) Sugito menyampaikan, setelah 9 tahun adanya Undang-undang Desa, banyak perkembangan yang dihasilkan oleh desa, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa, di mana dana desa sebagai instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi oleh desa.
Adanya dana desa ini, kata Sugito, menjadi suatu hal yang sangat penting dan strategis. Sejak perkembangannya tahun 2015, dana desa yang diterima rata-rata desa Rp280,3 juta atau Rp20,67 triliun yang diluncurkan, saat ini telah terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp70 triliun atau rata-rata berkisar Rp1 miliar per desa.
Baca juga: Pengelolaan Dana yang Baik Dinilai KPK Bisa Memajukan Desa
“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini," ujar Sugito. (RO/S-3)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Seminar internasional ini membahas bagaimana negara perlu memperkuat kapasitas tata kelola publik di tengah lanskap global yang semakin kompleks.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk melindungi eksistensi dan martabat Masyarakat Adat Dayak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan Kalimantan.
AI harus dilihat sebagai peluang besar untuk menciptakan solusi kreatif dalam berbagai bidang, terutama pendidikan.
Kompetensi digital harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan nilai profesional.
Prof. Bo An menjelaskan tentang peran penting Autonomous Agents dalam memecahkan berbagai permasalahan kompleks di dunia nyata.
Melalui forum ini, Forhati menegaskan komitmen dalam mengonsolidasikan kekuatan perempuan dan membangun pengetahuan kolektif tentang isu-isu strategis perempuan di 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved