Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahfud MD adalah sosok yang ditunggu masyarakat untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri."
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dinilai sedang mempromosikan konstitusional evil atau kejahatan konstitusional. MK dinilai membuka diri untuk dipolitisasi.
Siti Atikoh terlibat dalam berbagai organisasi yang peduli pada isu-isu difabel di Indonesia seperti jadi salah satu pendiri dan anggota aktif Perkumpulan Penyandang Cacat (PPC) Indonesia.
Surya meminta kepada seluruh kader NasDem, khususnya Banten untuk tetap semangat memenangkan Anies-Cak Imin pada pemilihan presiden 2024 nanti.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres-cawapres sarat kepentingan dan membuka celah pertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.
Yenny Wahid dinilai memiliki keunggulan bila dibandingkan Mahfud dan Said Aqil Siradj teruatama terkait ke-NU-annya.
SEKITAR 20 ribu relawan akan mengawal momen pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sebagai pasangan capres dan cawapres, pada Kamis (19/10).
Politik dinasti adalah tindakan para penguasa memberikan jabatan pemerintahan pada keluarganya.
Khofifah memilih bungkam ketika ditanya tentang keputusan MK. Sedangkan Emil meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.
Bila Gibran maju mendampingi Ganjar Pranowo, gesekan politik tidak ada. Kalau ke Prabowo Subianto diprediksi drama berlanjut.
Praktisi hukum Azmi Syahputra melihat putusan MK tidak bisa lagi dilihat secara normatif.
Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid menuturkan salah satu tugasnya dalam tim pemenangan ini untuk memberikan masukan kepada koalisi, termasuk mengusulkan cawapres.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan MK terkait batas usia capres cawapres.
"Bahwa dalam hal terdapat kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan sebagai capres-cawpares, maka diberlakukan ketentuan Pasal 171 ayat 1 dan 4 UU Nomor 7 Tahun 2017."
Jangan di satu sisi tidak memperbolehkan usia di bawah 40, namun di sisi lain diperbolehkan asal pernah menjabat kepala daerah.
MK mengabulkan permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, hingga kini masih saling berkejaran dalam mencari simpati dan dukungan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memaparkan pertimbangan saat menerima sebagian gugatan soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutus beberapa perkara soal gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved