Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyebut bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto semestinya meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bila ingin meminang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.
Budiman mengatakan, secara regulasi, Gibran masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Oleh sebab itu, Prabowo seharusnya meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, bukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.
"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Budiman saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10) malam.
Baca juga : Ketua Umum DPP Go Gib Ran Minta Elite PDIP Setop Stigmatisasi
Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.

MI/Widjajadi--Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Baca juga : Prabowo Berharap Gibran Tetap Jadi Kader PDIP
"Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun," ucapnya.
Terlepas dari itu, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo, mengingat usia Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.
"Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda," ucapnya.
Baca juga : Relawan Sakti Gelar Kick Off Gerakan Door To Door 2 Juta Rumah untuk Menangkan Prabowo - Gibran
Ia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal itu jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres/cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Prabowo, kata Budiman, akan mengonsultasikan nama Gibran dengan partai-partai politik di Koalisi Indonesia Maju.
"Ketika saya bertanya bagaimana dengan Pak Jokowi, bagi beliau, ya, mentor. Namanya mentor itu memberi masukan. Akan tetapi, bukan menentukan," sambungnya.
Baca juga : Qodari Optimistis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Sebelumnya, Gibran memastikan dirinya masih berstatus kader PDI Perjuangan. Menurut dia, hubungannya dengan PDI Perjuangan masih terjalin dengan baik.
Gibran juga dijadwalkan akan bertemu dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari ini, Rabu (18/10).
Mengenai tujuan dari pertemuan tersebut apakah akan membahas mengenai putusan MK, dia enggan menyampaikan keterangan kepada awak media.
"Lihat saja besok. Kita lihat hasil diskusi besok," kata Gibran saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10). (Ant/Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved