Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres, pada Senin (16/10).
"Ada komunikasi (dengan Gibran), tapi bukan saya yang komunikasi," ujar Muzani di depan kediaman Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin malam.
Kendati demikian, ia tidak menyebut apakah komunikasi itu terkait peluang Gibran menjadi pasangan calon wakil presiden Prabowo. Ia mengatakan partainya masih menunggu para ketua umum dari seluruh partai politik di Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan calon wakil presiden berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
"Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, tunggu para ketua umum semua berkumpul," tuturnya.
Partai Gerindra sendiri menggelar rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin tengah malam. Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional yang terjadi saat ini. Muzani mengatakan pembahasan cawapres hingga putusan MK menjadi salah salah satu topik utama yang dibahas.
Baca juga: MK tidak Konsisten, Pengamat : Salah Satu Hakim Diduga Ada yang Curang
"Beliau (Prabowo) menyimak, mendengar, dan memperhatikan keputusan MK sebagai sebuah
keputusan yang final dan mengikat. Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju dalam mengambil keputusan," ucapnya.
Muzani menyebut Prabowo dalam waktu dekat akan bertemu dengan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju. Salah satu yang dibahas mengenai hasil putusan MK perihal syarat capres dan cawapres.
"Ya kita akan membicarakan tentang beberapa perkembangan politik nasional terakhir, termasuk keputusan MK yang paling akhir tentu saja. Semua ketum partai akan diberi forum,
menyampaikan pandangan termasuk informasi yang mereka dapatkan dari semua sisi," imbuhnya.
Terkait waktu pertemuan, ia mengatakan masih harus menunggu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang saat ini tengah mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok. (Ant/Z-11)
SEKRETARIS Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya silaturahmi lebaran dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/4) malam.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan duka cita atas tiga prajurit TNI gugur di Libanon Selatan saat menjalankan misi perdamaian PBB bersama UNIFIL.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun ini.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus serangan penyiraman air keras.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved