Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendaftar calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah di hari terakhir pendaftaran.
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta jeli dan tak meloloskan calon bermasalah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dinilai memiliki nilai tambah dalam pencalonan diri sebagai pimpinan Lembaga Antirasuah.
Pansel mengatakan hingga Jumat (12/7) sebanyak 203 orang telah mendaftar capim dan cadewas KPK.
Tenggat waktu pendaftaran capim dan dewas KPK masih cukup panjang, yakni 15 Juli 2024, sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan rekrutmen kali ini kurang diminati masyarakat.
Hal utama yang perlu diperhatikan dari pencarian pimpinan di KPK adalah cara panitia seleksi (pansel) menyaring pendaftar.
Ketua Pansel Capim KPK Yusuf Ateh menilai pendaftaran masih awal dan bukan sepi peminat.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Pendaftaran capim KPK sampai saat ini sepi peminat, diduga karena terhalang batasan usia minimal 50 tahun.
Pendaaftara capim KPK sepi peminat karena ada dugaan faktor orang titipan seperti yang terjadi pada seperti proses pemilihan komisioner KPK periode 2019-2023.
Sejumlah mantan penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) berencana mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK
Pansel capim KPK terima pendaftara 4 orang capim KPK dan 4 orang Dewas KPK
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron diminta tidak mengikuti seleksi pendaftaran capim KPK dan fokus pada sidang etik dengan Dewan Pengawas.
Pansel minta KPK lakukan profiling kepada calon pemimpinnnya
Pimpinan KPK belum dapat laporan hasil pembongkaran ponsel Hasto
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) yang mengeluh karena mendapat perlawanan dari pimpinan KPK saat diperiksa etik.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut pernyataan Tumpak menunjukkan betul bahwa pimpinan KPK saat ini tidak kooperatif dengan Dewas.
Pansel KPK harus mampu menggaransi bahwa capim KPK ke depan ialah orang-orang yang dipilih harus sanggup menahan diri dari godaan campur tangan dari luar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved