Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pendaftaran Capim KPK Sepi, Syarat Umur Jadi Penghalang

Fachri Audhia Hafiez
02/7/2024 06:35
Pendaftaran Capim KPK Sepi, Syarat Umur Jadi Penghalang
Pendaftaran capim KPK sampai saat ini sepi peminat, diduga karena terhalang batasan usia minimal 50 tahun.(MI/Susanto)

SYARAT usia minimal 50 tahun diduga menjadi penyebab sepinya pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Syarat pendaftaran minimal usia 50 tahun menjadi penghalang bagi orang-orang terbaik," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Senin (1/7).

Syarat minimal usia itu telah disampaikan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketentuan tersebut juga menjadi pengganjal bagi mantan pegawai KPK yang ingin mendaftar seperti Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid.

Baca juga : Pansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPK

Novel diketahui berusia 47 tahun dan Harun Al Rasyid baru akan berulang tahun ke-50 pada September 2024

"Padahal mereka punya rekam jejak, kapasitas, dan integritas memadai," ujar Herdiansyah.

Faktor lain yang membuat pendaftar capim KPK sepi yakni masalah kepercayaan publik. Reputasi KPK yang buruk menjadi sorotan hingga soal penanganan kasus, makin sulit dilirik calon pendaftar.

Baca juga : Pansel Bakal Minta KPK Memprofiling Capim untuk Instansinya

"Soal public trust, buruknya reputasi KPK, membuat harapan publik menipis, bahkan hilang sama sekali. Publik kini tidak ragu menarik dukungannya dari KPK. Rentetan perilaku pimpinan, lambannya kasus harun masiku, pemerasan rutan, menuai kritik dan pesimisme publik," jelas Herdiansyah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Arief Satria mengatakan sudah empat yang mendaftar capim KPK. Lalu, empat lainnya mendaftar untuk Dewas KPK.

Adapun pendaftaran capim KPK dan Dewas telah dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya