Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK.
"Untuk saat ini yang penting bukan revisi UU KPK tapi pimpinan KPK berintegritas," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Sabtu, 8 Januari 2024.
Ia menilai upaya memperkuat UU KPK akan sia-sia jika pimpinannya tak berintegritas. Ia mencontohkan saat Lembaga Antirasuah itu dipimpin oleh Firli Bahuri.
Baca juga : DPR Minta Pengisian Jabatan Pimpinan KPK Harus Melalui Pansel
"Kalau pimpinannya lemah dan kaya sekarang ketuanya Firli malah jadi tersangka korupsi bukannnya berprestasi memberantas korupsi," terangnya.
Oleh karena itu, Yudi mengingatkan Komisi III akan ada tugas besar dalam menentukan sosok calon pimpinan KPK. Ia meminta Komisi III dapat memilih pemimpin yang berintegritas.
"Pilih yang bagus dan berintegrits, karena itu tanggung jawab mereka," pungkasnya.
Baca juga : Jimly: Dewan Pengawas Perluasan Fungsi Dewan Penasihat KPK
Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mendorong Revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. DPR terbuka dilakukan perubahan beleid itu.
"Usul saja kalau Pak Tumpak (Ketua Dewas) nanti bisa menyampaikan coba dong diperbaiki revisinya UU Nomor 19 seperti ini, kita akan senang sekali," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Bambang, usia UU KPK sudah lima tahun. Selain itu, perubahan penting untuk mengakomodasi berbagai komplain terhadap beleid itu.
"Karena ini sudah 2019 juga undang-undangnya, sudah lima tahun lah bisa kita tata ulang, karena banyak yang komplain juga," ujar Sekretaris Fraksi PDIP di DPR.
(Z-9)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved