Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) yang mengeluh karena mendapat perlawanan dari pimpinan KPK saat diperiksa etik.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengeluhkan soal sulitnya akses data di KPK saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Menanggapi itu, Johanis menyebut dirinya tak tahu ada pimpinan KPK yang kerap melawan saat diperiksa etik, salah satunya mengulur waktu. "Saya tidak tahu masalah itu," terang Johanis, Rabu (5/6).
Baca juga : Dewas Buka Borok Pimpinan KPK, Alarm bagi Pansel Capim
Johanis mengaku dirinya tak pernah melakukan perlawanan seperti yang disebut oleh Dewas. "Kalau yang saya lakukan sifatnya normatif saja dan saya tidak merasa bersalah," tegasnya.
"Oleh karena itu diputus dan dinyatakan tidak bersalah," tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat resistensi dari pimpinan KPK. Situasi ini terjadi ketika Dewas memeriksa pimpinan yang diduga terkait dengan pelanggaran etik.
"Dalam etik itu ada suatu resistensi dari pimpinan KPK, apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Tumpak, Dewas kerap kesulitan memanggil pimpinan KPK yang diduga terkait pelanggaran etik. Upaya-upaya mengulur waktu menghindari pemanggilan juga sering dilakukan. (Z-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Pimpinan KPK lima tahun ke depan harus dapat memaksimalkan aspek tindak pidana pencucian uang yang selama ini kendur.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved