Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membuka sejumlah borok pimpinan KPK periode 2019-2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (5/6). Meski bukan hal mengejutkan, curhatan Tumpak itu perlu menjadi catatan serius bagi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut pernyataan Tumpak menunjukkan betul bahwa pimpinan KPK saat ini tidak kooperatif dengan Dewas. Itu tercermin dari sejumlah upaya hukum yang dilancarkan pimpinan KPK ke Dewas. Yang teranyar pelaporan polisi oleh Nurul Gufron kepada anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
"Itu menunjukkan memang pimpinan KPK saat ini punya problem etik yang sangat serius, tidak menganggap Dewas sebagai bagian penting untuk menegakkan kode etik di KPK," kata Zaenur kepada Media Indonesia.
Baca juga : Forum Pimred Suarakan Independensi Capim KPK ke Pansel
Bagi Zaenur, ketidakkooperatifan pimpinan KPK itu menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap penegakan etik sebagai sesuatu yang penting. Padahal, KPK seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi etik. Tindakan Ghufron, misalnya, dinilai Zaenur sedang menggunakan segala cara berkelit dari proses penegakan etik.
Ia berpendapat tidak kooperatifnya pimpinan KPK saat ini ialah cerminan dari proses seleksi pada 2019 yang problematik. Proses yang bermasalah tersebut menghasilkan pimpinan KPK yang juga problematik. Tidak kooperatifnya pimpinan KPK saat ini, sambung Zaenur, harus menjadi perhatian serius bagi Pansel KPK 2024-2029.
Meski tidak terlalu optimistis dengan formasi Pansel yang bakal menyeleksi pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 karena didominasi tokoh pemerintah, Zaenur meminta mereka setidak-tidaknya memilih orang yang independen. Itu dapat dilakukan jika Pansel berani menolak segala bentuk tekanan. "Lalu, jangan sekali-kali memilih orang yang punya cacat etik sekecil apapun berdasarkan hasil masukan dari masyarakat," pungkasnya.
Baca juga : Dewas Mengadu ke DPR ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Diketahui, Pansel KPK 2024-2029 diketuai oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan wakil Rektor IPB University Arif Satria. Sedangkan anggota Pansel terdiri dari Ivan Yustivananda, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y Ambeng Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.
Terpisah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, menilai curhatan Tumpak dalam RDP di Komisi III DPR RI bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Selama ini, pimpinan KPK memang dinilai sebagai dewa dalam tubuh KPK yang hendak mengendalikan dan memonopoli semua hal dalam lembaga.
"Situasi ini menjadikan kondisi dalam internal KPK menjadi tidak sehat. Kecenderungan monopoli itu akan berdampak kontrol dan pengawasan yang lemah. Implikasinya, tindakan abusive, pelanggaran etika, bahkan kejahatan sekalipun menjadi mudah ditemukan," tandasnya. (Z-2)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved