Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dewas Buka Borok Pimpinan KPK, Alarm bagi Pansel Capim

Tri Subarkah
05/6/2024 16:30
Dewas Buka Borok Pimpinan KPK, Alarm bagi Pansel Capim
Ilustrasi.(Antara)

KETUA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membuka sejumlah borok pimpinan KPK periode 2019-2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (5/6). Meski bukan hal mengejutkan, curhatan Tumpak itu perlu menjadi catatan serius bagi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut pernyataan Tumpak menunjukkan betul bahwa pimpinan KPK saat ini tidak kooperatif dengan Dewas. Itu tercermin dari sejumlah upaya hukum yang dilancarkan pimpinan KPK ke Dewas. Yang teranyar pelaporan polisi oleh Nurul Gufron kepada anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

"Itu menunjukkan memang pimpinan KPK saat ini punya problem etik yang sangat serius, tidak menganggap Dewas sebagai bagian penting untuk menegakkan kode etik di KPK," kata Zaenur kepada Media Indonesia.

Baca juga : Forum Pimred Suarakan Independensi Capim KPK ke Pansel

Bagi Zaenur, ketidakkooperatifan pimpinan KPK itu menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap penegakan etik sebagai sesuatu yang penting. Padahal, KPK seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi etik. Tindakan Ghufron, misalnya, dinilai Zaenur sedang menggunakan segala cara berkelit dari proses penegakan etik.

Ia berpendapat tidak kooperatifnya pimpinan KPK saat ini ialah cerminan dari proses seleksi pada 2019 yang problematik. Proses yang bermasalah tersebut menghasilkan pimpinan KPK yang juga problematik. Tidak kooperatifnya pimpinan KPK saat ini, sambung Zaenur, harus menjadi perhatian serius bagi Pansel KPK 2024-2029.

Meski tidak terlalu optimistis dengan formasi Pansel yang bakal menyeleksi pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 karena didominasi tokoh pemerintah, Zaenur meminta mereka setidak-tidaknya memilih orang yang independen. Itu dapat dilakukan jika Pansel berani menolak segala bentuk tekanan. "Lalu, jangan sekali-kali memilih orang yang punya cacat etik sekecil apapun berdasarkan hasil masukan dari masyarakat," pungkasnya.

Baca juga : Dewas Mengadu ke DPR ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Diketahui, Pansel KPK 2024-2029 diketuai oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan wakil Rektor IPB University Arif Satria. Sedangkan anggota Pansel terdiri dari Ivan Yustivananda, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y Ambeng Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.

Terpisah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, menilai curhatan Tumpak dalam RDP di Komisi III DPR RI bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Selama ini, pimpinan KPK memang dinilai sebagai dewa dalam tubuh KPK yang hendak mengendalikan dan memonopoli semua hal dalam lembaga.

"Situasi ini menjadikan kondisi dalam internal KPK menjadi tidak sehat. Kecenderungan monopoli itu akan berdampak kontrol dan pengawasan yang lemah. Implikasinya, tindakan abusive, pelanggaran etika, bahkan kejahatan sekalipun menjadi mudah ditemukan," tandasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya