Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebanyak 40 peserta dinyatakan lolos tes psikologis seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 40 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologis.
Pansel Capim KPK, Diani Sadia Wati, mengungkapkan hingga hari ini Pansel telah menerima sebanyak 1.300 masukan dari masyarakat terkait dengan proses seleksi.
Ada dua poin yang disorot oleh ICW. Apa sajakah itu?
Enam orang anggota Polri aktif lolos tes seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Lolosnya 40 peserta dalam seleksi psikotes calon pimpinan KPK dinilai tidak memenuhi ekspetasi publik karena ada nama yang diduga memiliki rekam jejak tidak bersih.
ICW turut menanggapi keputusan Pansel Capim KPK yang melibatkan 8 lembaga untuk menelusuri rekam jejak peserta.
Pansel, kata Asfinawati, menuduh koalisi masyarakat memberikan kritik demi kepentingan pribadi untuk menggagalkan beberapa pihak dalam proses seleksi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap lima kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 perlu diisi oleh figur baru.
Ada kewajiban hukum di UU KPK tentang mewajibkan menyampaikan LHKPN. Presiden dan Pansel diminta mempertimbangkan hal tersebut.
Menurut ICW, KPK di bawah kepempinan Agus Rahardjo cs banyak mendapatkan catatan buruk. Karenanya, lebih baik KPK dipimpin figur-figur baru.
Komisi III berpendapat seseorang yang menjabat sebagai penyelenggara negara lah yang wajib melaporkan LHKPN
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) periode 2019-2023 berencana untuk menyerahkan 10 nama capim kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, menyatakan akan mengumumkan hasil profile assessment pada Jumat (23/8) mendatang.
Yenti menjelaskan, 8 lembaga yang digandeng untuk menelusuri rekam jejak peserta capim KPK berdasarkan kompetensi dan kewenangan tiap instantsi.
Sejauh ini, pansel juga masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak capim dari delapan lembaga, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 pasal 23 menghendaki seluruh penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan.
Integritas menjadi hal yang sangat krusial bagi calon pimpinan KPK yang bertugas memberantas korupsi. Karena itu, penyerahan LHKPN mutlak diperlukan.
Jika penyelenggara negara jujur, kenapa enggan melaporkan harta kekayannya?
Syarat mengumumkan kekayaan dalam seleksi merupakan hal rasional karena pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh orang yang bermasalah secara keuangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved