Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PANITIA seleksi (pansel) menyebut jumlah pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) sebanyak 525 orang. Pendaftaran telah ditutup kemarin, Senin (15/7) pukul 23.59 WIB.
Rinciannya jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah pendaftar calon dewas KPK sebanyak 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi atas dokumen yang telah diunggah dan akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman kpk.go.id serta setneg.go.id," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria, Selasa (16/7)
Baca juga : Pansel Diminta Jeli Lihat Rekam Jejak Capim dari Internal KPK
Pansel KPK juga membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukkan bisa dikirimkan mulai 24 Juli 2024 sampai 24 Agustus 2024.
"Masukkan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (Apel) dan email kepada pansel KPK," kata Arif.
Dua Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak menyatakan maju lagi sebagai capim Lembaga Antirasuah. Lalu, ada juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang juga mendaftar dalam seleksi itu.
Baca juga : Pansel Harus Berani Coret Capim tak Patuh LHKPN
“Saya barusan juga komunikasi sama teman-teman humas. Bahwa ini saya daftar, saya daftar buat pimpinan nih,” kata Pahala dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (12/7).
Pahala mengaku sedikit kurang percaya diri dengan pendaftarannya. Namun, dia mengaku harus maju sebagai capim untuk memperbaiki sejumlah masalah yang kini menerpa instansinya.
Pahala juga mengaku mau daftar karena sudah lama bergabung dengan KPK. Dia mengaku memahami kebutuhan instansinya untuk pemberantasan korupsi di masa depan. (MGN/P-5)
Ketua Pansel Melani Budianta menyampaikan selama hampir 7 bulan pansel bekerja secara seksama dan berhati-hati, mulai dari seleksi Tahap I hingga IV.
Pansel calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah memberikan masing-masing 10 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi nantinya akan menyerahkan nama-nama itu kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test. Penguji mereka merupakan legislator periode baru.
Sejak awal seluruh peserta sudah diklasifikasikan, bahkan dengan pengodean nomor peserta, maka pada proses akhir seleksi status tersebut tidak bisa dirubah
Salah satu peserta calon anggota Kompolnas berinisial DSB terdaftar dari unsur Pakar Kepolisian (PK), namun saat lolos dalam tahap 12 besar statusnya berubah mewakili Tokoh Masyarakat (TM).
Salah satu peserta meminta klarifikasi kepada Pansel tentang peralihan status DSB, dari unsur Pakar Kepolisian menjadi unsur Tokoh Masyarakat,
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved