Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pansel Harus Berani Coret Capim tak Patuh LHKPN

Fachri Audhia Hafiez
15/7/2024 19:45
Pansel Harus Berani Coret Capim tak Patuh LHKPN
Diskusi online bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK'(Medcom/Fachri Audhia Hafiez)

PANITIA seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, kepatuhan itu jadi salah satu hal penting dalam menilai integritas seseorang.

"Harus segera dicoret oleh pansel, konsep zero tolerance terhadap pelanggar. Apalagi kalau LHKPN itu tergolong sebagai pelanggaran hukum, itu harus ditindaklanjuti oleh panitia seleksi pimpinan KPK," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam diskusi online bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK', Senin, 15 Juli 2024.

Kurnia mengatakan pansel harus jeli melihat kepatuhan lapor LHKPN itu. Khususnya oleh calon yang berasal dari pejabat publik.

Baca juga : ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK

"Ketika pendaftar itu berasal dari pejabat publik atau bahasa hukumnya sebagai penyelenggara negara, kami berharap agar aspek integritas itu dikedepankan," ucap Kurnia.

Kurnia menuturkan saat ini posisinya adalah pansel sedang mencari lima orang nantinya akan memimpin KPK dan lima lainnya akan mengawasi lembaga tersebut. KPK, lanjut dia, dalam salah satu kampanyenya sejatinya memastikan agar nilai integritas itu dapat diterapkan oleh seluruh masyarakat.

"Maka dari itu tidak salah jika kemudian kita mendorong agar ketika ada penyelenggara negara yang mendaftar dan ketika dilihat dia tidak patuh LHKPN, tidak patuh ini jenisnya dua, satu, dia tidak melaporkan. Dua, terlambat," ucap Kurnia.

Pendaftaran capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibuka hingga Senin, 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Pendaftar capim sudah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini tercatat per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya