Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan aset mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan. Penelusuran dilakukan dengan mencocokkan waktu perolehan aset dengan tempus perkara yang tengah diusut.
“Kami mendalami terkait dengan penghasilan resmi sebagai gubernur, kemudian apakah ada penghasilan-penghasilan lain yang diterima oleh Pak RK pada saat tempus perkara itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/1)
Budi menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah aset yang belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Status dan kepemilikan aset-aset tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain, seperti salah satu kendaraan yang disita pada saat penggeledahan, itu juga diduga terkait,” ujar Budi.
Namun demikian, KPK menegaskan penelusuran aset dilakukan secara terukur dan berbasis kebutuhan penyidikan. Penyidik hanya memfokuskan pada aset yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Yaitu aset-aset yang diduga terkait dengan Pak RK dan diduga juga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan,” tegas Budi.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan pada Selasa, 2 November 2025. RK membantah mengetahui maupun terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut, termasuk menerima aliran dana dari perkara dimaksud.
“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengakui jabatan gubernur memiliki tugas dan fungsi strategis dalam pengawasan badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, menurutnya, gubernur hanya mengetahui aksi korporasi apabila ada laporan resmi dari jajaran terkait.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD,” ujar RK.
Ia menyatakan tidak menerima laporan dari tiga pihak tersebut, sehingga mengeklaim tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah yang saat ini ditangani KPK.
Di sisi lain, KPK juga menyampaikan akan menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait perkara ini. Salah satunya menyangkut dugaan aliran dana kepada pihak tertentu.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Budi, verifikasi dilakukan melalui pendalaman data dan pemanggilan pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau dapat menjelaskan informasi tersebut.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi.
KPK menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini akan ditentukan berdasarkan kecukupan alat bukti. (P-4)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved