Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri informasi aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke sejumlah pihak.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan diduga ada aliran dana yang diterima oleh selebgram Lisa Mariana (LM). Oleh karena itu, KPK meyakini ada pihak lain yang turut menerima dana tersebut.
“Mungkin ada, ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Budi dikutip Kamis (25/12).
Budi juga memaparkan ada pembelian aset yang tak dilaporkan oleh RK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK, ujar dia, menduga itu berasal dari dana nonbudjeter yakni anggaran untuk pengadaan iklan, namun sebagian digunakan untuk dana nonbudjeter.
Budi mengatakan, penyidik mendapatkan informasi terkait nama-nama pihak penerima uang dari RK. Tapi, identitas mereka tidak bisa disebutkan kepada publik, saat ini.
“Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, nah itu yang semuanya juga didalami,” ucap Budi.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, KPK juga menetapkan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK) sebagai tersangka.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. (H-4)
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved