Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
WAKIL Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Arif Satria melaporkan jumlah pendaftar calon anggota pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK sampai dengan hari terakhir pendaftaran Senin (15/7) pukul 14.43 WIB, mencapai 410 orang.
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran untuk Capim dan Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jumlah pendaftar 410 orang," kata Arif, kepada wartawan.
Baca juga : Nurul Ghufron Kembali Ikut Seleksi Capim KPK
Rinciannya, pendaftar untuk calon pimpinan sebanyak 244 orang, lalu untuk calon Dewan Pengawas sebanyak 166 orang.
"Pendaftaran akan ditutup hari ini, pukul 23.59 WIB," kata Arif.
Sejumlah pihak menilai proses pendaftaran capim KPK sepi peminat. Hal itu dipandang karena orang-orang yang serius berantas korupsi menganggap tak ada harapan di KPK.
Baca juga : Eks Penyidik KPK: Pansel Jangan Loloskan Capim Bermasalah
"Sepertinya orang-orang yang tidak mau mendaftar adalah orang-orang yang serius ingin melakukan pemberantasan korupsi dan mungkin merasa tidak ada harapan di sana," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi online bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK', Senin, (15/7).
Asfinawati mengaku dia sempat mendorong sejumlah figur untuk mendaftar. Namun, responsnya menunjukkan tidak ada keinginan.
"Saya ikut mendorong ke beberapa orang untuk daftar ke pansel KPK dan jawabannya 'memang masih ada harapan ya Fin?' gitu ya dan tentu saja saya sulit untuk menjawab itu," ujar Asfinawati.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengatakan para figur yang tak mendaftar itu juga melihat peristiwa ke belakang. Yakni, saat proses seleksi komisioner untuk periode 2019-2023 yang dipaksa untuk patuh terhadap revisi UU KPK kala itu.
"Jadi proses yang itu ya proses sesat gitu kan orang orang kok ditagih sebelum bekerja dengan sesuatu yang secara objektif bisa mereka tolak. Nah jadi proses-proses itulah yang menurut saya membuat orang merasa sedikit yang ingin mendaftar, dan ini sinyal yang sangat buruk bahwa KPK tidak lagi dipercaya atau dianggap tidak memiliki lagi kekuasaan, kuasa untuk memberantas korupsi secara objektif," jelas Asfinawati. (Z-8)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved