Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyepakati akan melakukan clearance atau memprofiling peserta yang mendaftar calon pimpinan (capim). Pemeriksaan rekam jejak itu akan dilakukan setelah panitia seleksi (pansel) mengirimkan data ke Lembaga Antirasuah tersebut.
“Nanti mekanisme clearance itu akan dibahas lebih lanjut bila nanti sudah ada nama-nama yang dikirimkan dari pansel capim ke KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (17/7).
Clearance merupakan salah satu kesepakatan antara KPK dengan pansel capim Lembaga Antirasuah saat melakukan kunjungan, beberapa waktu lalu. Tessa meminta masyarakat bersabar sampai proses itu terjadi.
Baca juga : Pendaftaran Ditutup, Ada 318 Orang Daftar Capim KPK
“Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” ucap Tessa.
Pansel menyebut jumlah pendaftar capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) sebanyak 525 orang. Pendaftaran sudah ditutup pada 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB.
Rinciannya jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah pendaftar calon dewas KPK sebanyak 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
Pansel KPK juga membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukkan bisa dikirimkan mulai 24 Juli 2024 sampai 24 Agustus 2024.
"Masukkan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (Apel) dan email kepada pansel KPK," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria, Selasa (16/7).
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Ketua Pansel Melani Budianta menyampaikan selama hampir 7 bulan pansel bekerja secara seksama dan berhati-hati, mulai dari seleksi Tahap I hingga IV.
Pansel calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah memberikan masing-masing 10 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi nantinya akan menyerahkan nama-nama itu kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test. Penguji mereka merupakan legislator periode baru.
Sejak awal seluruh peserta sudah diklasifikasikan, bahkan dengan pengodean nomor peserta, maka pada proses akhir seleksi status tersebut tidak bisa dirubah
Salah satu peserta calon anggota Kompolnas berinisial DSB terdaftar dari unsur Pakar Kepolisian (PK), namun saat lolos dalam tahap 12 besar statusnya berubah mewakili Tokoh Masyarakat (TM).
Salah satu peserta meminta klarifikasi kepada Pansel tentang peralihan status DSB, dari unsur Pakar Kepolisian menjadi unsur Tokoh Masyarakat,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved