Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK.
Keputusan ini muncul setelah banyaknya dorongan dari pegiat antikorupsi yang meminta Sudirman untuk mengikuti seleksi tersebut.
"Jika ini memang merupakan kehendak publik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, saya akan mempertimbangkan untuk ikut serta dalam seleksi Calon Pimpinan KPK," ujar Sudirman ketika dihubungi, Senin, (15/7).
Baca juga : Sudirman Said Didorong Daftar Capim KPK karena Teruji
Sudirman, yang juga merupakan eks co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), menyatakan bahwa dirinya akan segera mendaftar meskipun waktu pendaftaran capim KPK hampir habis.
"Banyak teman-teman yang membantu mempersiapkan persyaratan. Sebagian besar persyaratan juga tidak sulit untuk dipenuhi. Jadi, saya bisa mendaftar kapan saja, tidak harus menunggu sampai saat-saat terakhir," jelasnya.
Sudirman menekankan bahwa keinginannya untuk menjadi pimpinan KPK adalah demi kepentingan dan harapan publik, bukan untuk agenda pribadi.
Baca juga : Pansel Calon Pimpinan KPK Harus dari Kalangan Pegiat Antikorupsi
Dia menyambut baik dorongan tersebut karena para pegiat antikorupsi mengakui kapabilitasnya.
"Saya hanya menyediakan diri untuk tugas-tugas publik, di mana saja, yang memang membutuhkan keahlian dan pengalaman saya," tambah Sudirman.
Sebelumnya, Sudirman Said didorong untuk mendaftar sebagai capim KPK karena dianggap memiliki kapabilitas yang teruji.
Baca juga : Hari Terakhir, Terkumpul 244 Pendaftar Capim KPK dan 166 untuk Calon Dewas
"Banyak yang berintegritas tapi belum tentu berani, ada yang berani tapi belum teruji ketika berhadapan dengan kekuatan politik. Sudirman Said sudah teruji," kata pakar hukum tata negara, Feri Amsari, dalam diskusi bertajuk 'Krisis Kepemimpinan di KPK Masihkah Ada Asa?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2024.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha, juga mendukung Sudirman. Menurutnya, KPK saat ini tidak hanya membutuhkan pimpinan yang berintegritas, tetapi juga berani dan memiliki pemahaman politik yang kuat.
"Kriteria tersebut ada pada Sudirman Said. Kita ingat bagaimana beliau tidak takut dicopot dari jabatannya untuk melawan Setya Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. Tidak lama setelah itu, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka," ujar Praswad. (Z-10)
Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015.
REKTOR Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said menekankan pemimpin Indonesia seharusnya juga seorang pendidik.
Sudirman Said menyebut seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, melainkan juga oleh kemampuan menyelesaikan masalah secara nyata.
Sudirman Said mengatakan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi polri hanya akan berhasil jika melibatkan masyarakat.
Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Jawa Tengah, resmi melantik Sudirman Said, sebagai rektor untuk periode 2025-2029 dna pejabat struktural lainnya.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved