Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik dengan kehadiran sejumlah nama dari kalangan jaksa dan jenderal.
Lima jaksa dan empat jenderal polisi telah mengajukan diri sebagai capim KPK, menunjukkan dedikasi mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Kandidat-kandidat ini membawa serta pengalaman dan rekam jejak yang solid dalam penegakan hukum, menjanjikan kepemimpinan yang kompeten di KPK.
Baca juga : Jaksa Ajukan Banding Vonis 17 Tahun Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara
Dari kalangan kejaksaan, figur-figur seperti Ali Mukartono, Febrie Adriansyah, Agus Salim, Sugeng Purnomo, dan Yusron mencuri perhatian.
Mereka dikenal berpengalaman dalam menangani berbagai kasus korupsi besar dan rumit. Sementara itu, dari pihak kepolisian, Komisaris Jenderal Setyo Budianto, Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri, dan Brigadir Jendeal Krisno Halomoan Siregar ikut meramaikan bursa capim KPK.
Para jenderal ini terkenal dengan upaya mereka dalam menjaga keamanan serta memberantas korupsi dan narkoba.
Berikut adalah profil lima jaksa dan empat jenderal polisi yang ikut dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK:
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Pimpinan KPK lima tahun ke depan harus dapat memaksimalkan aspek tindak pidana pencucian uang yang selama ini kendur.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
JAKSA di Kota Depok, yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) melaporkan Alvin Lim dan akun YouTube Quotient TV, ke Polres Metropolitan Kota Depok.
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut hukuman penjara selama 18 tahun
JAKSA Penuntut Umum tolak nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
TERDAKWA penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengajukan duplik atau tanggapan dalam merespons penolakan pledoi (pembelaan diri) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kejaksaan tengah mempelajari dugaan korupsi dana program penurunan angka stunting (Tengkes) sebesar Rp4,9 Miliar di Dinas Kesehatan Kota Depok
Regulasi yang dibuat di era Presiden Donald Trump itu dapat mengaburkan harapan imigran mendapatkan suaka diperpanjang dan tetap diberlakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved