Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai banyak kandidat yang trauma akan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi penyebab sepinya pendaftaran calon pimpinan (capim).
“Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (2/7).
Kurnia mengatakan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK merupakan janji manis yang berujung pada penggembosan lembaga tersebut. Figur bagus dinilai sudah tidak memercayai Lembaga Antirasuah, karena yakin kalau bergabung akan dipreteli.
Baca juga : 9 Kriteria Ideal Capim KPK Versi Koalisi Antikorupsi
“Selain itu, mereka juga sudah enggan menaruh rasa kepercayaan pada komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang pada era pemerintahan baru nanti,” ucap Kurnia.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK diminta tidak membiarkan fenomena sepi peminat ini. Mereka didorong menjemput bola dan memaksimalkan permintaan kepada calon potensial untuk mendaftar.
“ICW mendorong agar Panitia Seleksi lebih gencar bekerja untuk meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK agar mendaftar,” ucap Kurnia.
Baca juga : ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK
Presiden juga diminta turun tangan. Langkah Kepala Negara bisa dengan memberikan pengumuman bahwa KPK tidak akan digembosi lagi di masa depan.
“Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu,” ujar Kurnia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Arief Satria mengatakan sudah empat yang mendaftar capim KPK. Lalu, empat lainnya mendaftar untuk Dewas KPK.
Adapun pendaftaran capim KPK dan Dewas telah dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Pimpinan KPK lima tahun ke depan harus dapat memaksimalkan aspek tindak pidana pencucian uang yang selama ini kendur.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved