Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJUMLAH mantan penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute berencana mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah. Mereka mau bergabung untuk memperbaiki bekas institusinya itu.
“Beberapa anggota IM57 Institute bermaksud mendaftar Capim KPK berdasarkan beberapa pertimbangan, melihat kondisi KPK yang semakin mengkhawatirkan, beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, Ketua KPK menjadi tersangka,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6).
Praswad menjelaskan ada 12 orang yang mau mendaftar sebagai capim KPK. Mereka yakni Harun Al Rasyid, Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, Budi Agung Nugroho, dan Andre Dedy Nainggolan.
Baca juga : Pansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPK
Lalu, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, dan Waldy Gagantika. Mereka juga mau gabung lagi dengan KPK untuk memperbaiki kepercayaan publik yang sudah merosot parah.
“Tergerus ya kepercayaan publik ke KPK sudah sampai di level terendah dibandingkan 8 lembaga negara berdasarkan survei Litbang Kompas pekan lalu,” ucap Praswad.
Namun, pendaftaran mereka terbentur dengan batas minimal umur sebagai syarat capim KPK minimal 50 tahun. Tapi, saat ini, IM57+ Institute sedang menggugat aturan itu agar bisa mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
“Anggota-anggota IM57 yang menggugat ambang batas umur minimal 50 tahun di Mahkamah Konstitusi dan akan mendaftar seleksi capim KPK,” tutur Praswad.
IM57+ Institute merupakan perkumpulan dari 57 pegawai KPK yang dipecat gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu (Can)
OKNUM penyidik bernama Nugroho Nurhayadi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Pusat diadukan ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Penyidik sangat hati-hati dalam menuntaskan perkara tersebut, tidak terpaku mengejar upaya penahanan para tersangka dan mengabaikan kualitas dari alat bukti guna pembuktian perkara.
PENYIDIK Polda Metro Jaya diminta menahan FS, seorang dokter, yang juga Ketua IDI Tangsel, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak kooperatif saat diperiksa.
David merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak bank lantaran BI checking-nya memiliki catatan keuangan yang buruk.
DIRRESKRIMSUS Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak mempersoalkan dirinya yang dilaporkan ke Propam Polri oleh Aiman Witjaksono.
Pengakuan tersangka masih didalami. Polisi tidak serta-merta menerima keterangannya yang ditahan setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved