Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8) malam. Status hukum Noel akan diumumkan besok.
"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah besok siang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, dalam OTT ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang serta puluhan kendaraan. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menyebut praktik pemerasan ini telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar. “Sudah berlangsung lama, jadi cukup besar (nilai pemerasannya),” kata Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Kepastian mengenai Noel akan dipaparkan dalam konferensi pers besok siang, termasuk kronologi penangkapan serta detail perkara.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penerimaan lain itu akan dikategorikan gratifikasi oleh KPK. Namun, tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke tindak pidana rasuah lainnya.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Asep menjelaskan, tiga rekening itu dijadikan nominee untuk menyamarkan aliran dana. Salah satu pemilik tabungan merupakan saudara Irvian.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved