Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Terkait Kasus Suap IUP di Kaltim

Candra Yuri Nuralam
21/8/2025 22:16
KPK Jemput Paksa Rudy Ong Terkait Kasus Suap IUP di Kaltim
KPK Jemput Paksa Rudy Ong Terkait Kasus Suap IUP di Kaltim(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8).

“Hari ini, penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).

Budi enggan memerinci alasan penyidik menangkap Rudy. Penjemputan paksa biasanya dilakukan jika tersangka kebanyakan mangkir, atau tidak kooperatif dalam perkaranya.

“(Jemput paksa) terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 sampai dengan 2018,” ucap Budi.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. Selain Rudy Ong Chandra, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek dan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Awang meninggal dunia pada 22 Desember 2024, namun penyidikan kasus tetap berlanjut.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kaltim, termasuk rumah milik Awang Faroek. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya