Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Kasus Suap IUP Kaltim, Rudy Ong Chandra Resmi Ditahan KPK

Candra Yuri Nuralam
21/8/2025 22:20
Kasus Suap IUP Kaltim, Rudy Ong Chandra Resmi Ditahan KPK
Kasus Suap IUP Kaltim, Rudy Ong Chandra Resmi Ditahan KPK(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8). Usai ditangkap, Rudy langsung ditahan.

"Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).

Budi tidak menjelaskan detail alasan penangkapan, namun memastikan penahanan dilakukan untuk kepentingan proses hukum.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Budi.

Kasus dugaan suap IUP di Kaltim ini sudah naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. Selain Rudy, KPK juga menetapkan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek serta mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka. Awang meninggal dunia pada 22 Desember 2024, namun penyidikan tetap berjalan.

KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi di Kaltim, termasuk rumah milik Awang Faroek. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya