Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan di Bank BJB Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
22/8/2025 09:01
KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan di Bank BJB Hari Ini
Lisa Mariana(Dok.Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025), memanggil selebgram Lisa Mariana (LM) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Kami meyakini nanti kooperatif lah ya, kami yakin saudara LM kooperatif,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Meski belum merinci materi pemeriksaan, Budi menyebut keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang menjadi pokok perkara.

“Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk membantu membuka perkara ini,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan WSBE), dan Sophan Jaya Kusuma (CKMB dan CKSB).

KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor BJB di Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara.

Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Modusnya, pengadaan iklan yang berlangsung sejak 2021 hingga 2023 dengan total anggaran Rp409 miliar tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Dana tersebut mengalir ke enam perusahaan, masing-masing: PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

Menurut KPK, adanya selisih pembayaran dalam penunjukan agensi membuat kerugian negara membengkak lebih dari dua ratus miliar rupiah. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya